BERITA JAKARTA – Dugaan keterkaitan antara investasi Google dengan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tengah didalami Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Ya itu yang mau didalami. Makanya ada kaitan investasi apakah itu mempengaruhi dan apakah investasi itu betul?. Kalau betul apakah itu mempengaruhi terhadap pengadaan Chromebook, karena kan pengadaan Chromebook ini Pemerintah,” terang Kapuspenkum, Harli Siregar di Kejagung, Selasa (15/7/2025).
Pendalam materi penyidikan tersebut dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022.
Saat ini, penyidik diketahui tengah meminta keterangan eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim yang juga merupakan pendiri Gojek, soal sejauh mana ia mengetahui adanya tender proyek dimaksud.
Bersamaan dengan Nadim, penyidik juga meminta penjelasan bekas CEO PT. GoTo Gojek Tokopedia Tbk Andre Soelistyo dan eks Direktur PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa yang diperiksa sehari sebelumnya, Senin 14 Juli 2025.
“Nah semua itulah makanya pihak-pihak itu dipanggil ya mulai beberapa waktu yang lalu hingga saat ini ya, saya kira begitu ya,” ujarnya.
Diketahui, Google pernah berinvestasi di Gojek saat Nadiem masih memimpin perusahaan teknologi tersebut.
Pada pertengahan 2019, Gojek mendapatkan pendanaan Seri F dari Google dan sejumlah perusahaan lainnya dengan total senilai 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp14 triliun. (Sofyan)






