Penyidik Dalami Peran Nabil Makarim Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

BERITA JAKARTA – Dugaan keterkaitan antara investasi Google dengan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tengah didalami Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Ya itu yang mau didalami. Makanya ada kaitan investasi apakah itu mempengaruhi dan apakah investasi itu betul?. Kalau betul apakah itu mempengaruhi terhadap pengadaan Chromebook, karena kan pengadaan Chromebook ini Pemerintah,” terang Kapuspenkum, Harli Siregar di Kejagung, Selasa (15/7/2025).

Pendalam materi penyidikan tersebut dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Saat ini, penyidik diketahui tengah meminta keterangan eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim yang juga merupakan pendiri Gojek, soal sejauh mana ia mengetahui adanya tender proyek dimaksud.

Bersamaan dengan Nadim, penyidik juga meminta penjelasan bekas CEO PT. GoTo Gojek Tokopedia Tbk Andre Soelistyo dan eks Direktur PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa yang diperiksa sehari sebelumnya, Senin 14 Juli 2025.

“Nah semua itulah makanya pihak-pihak itu dipanggil ya mulai beberapa waktu yang lalu hingga saat ini ya, saya kira begitu ya,” ujarnya.

Diketahui, Google pernah berinvestasi di Gojek saat Nadiem masih memimpin perusahaan teknologi tersebut.

Pada pertengahan 2019, Gojek mendapatkan pendanaan Seri F dari Google dan sejumlah perusahaan lainnya dengan total senilai 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp14 triliun. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB