FORMER 08 Dibentuk Awasi Pejabat Korupsi dan Penyalahgunaan Jabatan

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORMER 08

FORMER 08

BERITA JAKARTA – Sejumlah tokoh aktivis menggagas terbentuknya sebuah wadah yang bernama Forum Merah Putih 08 atau FORMER 08.

FORMER 08 bukanlah organisasi relawan, namun sebuah wadah pergerakan yang dibentuk oleh tokoh-tokoh aktivis lintas generasi, lintas sektoral dan lintas profesi untuk melawan segala bentuk praktik korupsi dan penyalahgunaan jabatan.

FORMER 08 terbentuk dengan tujuan utama mengawal Merah Putih dan mengawasi Pejabat Pemerintah dari Tingkat Pusat hingga ke Daerah, Menteri-Menteri, Wamen, Gubernur, Bupati, Walikota dan Legislatif yakni, DPR-DPRD.

“8 misi Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045 tentunya akan sulit terwujud jika oknum-oknum pejabat di Republik ini masih berprilaku koruptif dan menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, keluarga dan kelompoknya,” tegas Joko Proyoski, Kamis (10/7/2025).

Satu sen rupiah, lanjut Joko, uang Negara sangat berarti untuk menunjang kesejahteraan rakyat, bayangkan jika saat ini masih di temukan Pejabat Publik dan Aparatur Pemerintah yang tega melakukan praktik korupsi dengan jumlah puluhan bahkan ratusan miliar.

“Berapa juta masa depan generasi bangsa yang dirampak haknya oleh koruptor?. FORMER 08 mendesak Pemerintahan Prabowo, KPK, Kejagung dan DPR agar segera menindak tegas koruptor,” kata Joko salah satu Deklarator FORMER 08.

“Segera sahkan UU Perampasan Asset, sita hasil korupsi miskinkan koruptor dan penjarakan koruptor maling uang rakyat di pulau terpencil,” sambungnya Joko Priyoski atau biasa disapa Jojo.

Dikatakan, Joko, cita-cita Presiden Prabowo Subianto memimpin negeri ini agar rakyat lebih makmur yang tentunya harus kita dukung.

“Kami juga mengingatkan para pejabat yang saat ini diberi amanah janganlah kalian menggunakan jabatan untuk memperkaya diri dan keluarga dengan kata lain Aji Mumpung”, tandasnya.

Sementara itu, Tokoh Aktivis Poros Muda NU Ramadhan Isa menegaskan, pejabat yang tidak sejalan dengan Instruksi Presiden Prabowo dan terindikasi menyimpang melakukan praktik korupsi akan kami lawan.

“Pejabat sudah mendapat gaji dari uang pajak rakyat bahkan mendapat tunjangan besar, jangan salah gunakan jabatan untuk melakukan praktik korupsi,” ujarnya.

Gerakan FORMER 08 bukanlah hanya bentuk kritik, namun kami siap turun ke jalan menggalang kekuatan lintas aktivis untuk terus mengawal Merah Putih melawan oknum Pejabat Korupsi.

“FORMER 08 merupakan sebuah bentuk nyata partisipasi rakyat untuk mengawal seruan Presiden Prabowo melawan korupsi dan Penguatan Integritas Aparat Pemerintah,” pungkas Dhani sapaan akrabnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB