BERITA JAKARTA – Seolah tak ada habisnya, Bank Rakyat Indonesia (BRI), kembali terjerat dugaan korupsi soal pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC).
Atas dugaan rasuah itu, penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan pada dua kantor pusat BRI.
Hal tersebut disampaikan Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada media, bahwa penyidik KPK telah melakukan permintaan keterangan pada para pihak pada Kamis 26 Juni 2025.
Perlu diketahui sejumlah kasus dugaan korupsi tengah diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Seperti kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Kantor Cabang (KC) BRI Kebon Bawang, Jakarta Utara, KC BRI Menteng Kecil dan Cut Mutiah Jakarta Pusat dan KC Tanah Abang.
Selain itu, Budi mengungkapkan, tim juga melakukan penggeledahan di dua lokasi, yaitu di Kantor BRI Pusat Sudirman dan di Gatot Subroto.
Namun demikian kata Budi, terkait barang bukti yang diamankan, akan disampaikan perkembangannya nanti.
“Untuk barang-barang yang diamankan dalam kegiatan penggeledahan tersebut, nanti akan kami update,” tutur Budi, Kamis (26/6/2025) malam.
Ia menjelaskan, dalam perkara ini KPK belum menetapkan tersangka atau menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum.
“KPK masih akan terus mendalami dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengkondisian pengadaan mesin EDC ini,” pungkas Budi. (Sofyan)






