AMPUH Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Narkoba Senilai Rp53 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Karyoto Saat Pemusnahan Narkotika

Foto: Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Karyoto Saat Pemusnahan Narkotika

BERITA JAKARTA – Masyarakat mengapresiasi Polda Metro Jaya dibawah kepemimpinan Irjen. Pol. Karyoto yang telah berhasil mengungkap peredaran narkoba senilai Rp53,52 miliar.

Hal itu, disampaikan Sekjen Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko atas kinerja Polda Metro Jaya dalam memberantas kejahatan narkotika.

“Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polda Metro Jaya berhasil ungkap dan musnahkan narkoba senilai Rp53 miliar. Kita apresiasi,” ucap Heru kepada Matafakta.com, Kamis (26/6/2025).

Dengan begitu, kata Heru, ada sekian banyak bahkan jutaan generasi penerus bangsa yang telah terselamatkan dari kejahatan narkotika di Indonesia.

“79 tahun Polri semakin terdepan dan nyata memberikan rasa aman kepada masyarakat. Maju terus Polda Metro Jaya dibawah kepemimpinan Irjen. Pol. Karyoto,” tandas Heru.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya, memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sepanjang Mei hingga Juni 2025. Barang haram ini dimusnahkan menggunakan insinerator.

“Barang yang akan dimusnahkan ganja sebanyak 155,5 kg, sabu 10,7 kg, ekstasi 5.612 butir dan heroin 1,561 kg,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David.

Dia menjelaskan, pemusnahan secara menyeluruh akan dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Disana, barang-barang haram ini akan dipastikan musnah secara menyeluruh.

“Dilanjutkan di RSPAD dengan menggunakan mesin insinerator ya, sehingga pemusnahannya nanti clear gitu ya, tidak ada tersisa, karena menggunakan suhu yang sangat tinggi,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap ratusan kilogram narkoba selama Mei-Juni 2025. Selama dua bulan operasi, Direktorat Narkoba dan jajaran berhasil menangkap 1.672 tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pengungkapan narkoba ini merupakan wujud komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas narkoba.

“Bapak Kapolda Metro Jaya dalam setiap kesempatan menyampaikan kepada anggota bahwa penanggulangan narkoba harus dilakukan secara massif,” ujar Ade.

Penanggulangan narkoba oleh Polda Metro Jaya tidak hanya dilakukan oleh jajaran reserse narkoba, tetapi operasi secara simultan dilakukan secara komprehensif juga dilakukan.

“Melalui metode door to door system, Sambang Bhabin, Ngopi Kamtibmas, Jumat Curhat dan lain sebagainya, itu metode preemtif yang dilakukan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David menjelaskan dalam kurun waktu dua bulan Mei-Juni 2025 pihaknya berhasil mengungkap 1.423 kasus narkoba.

“Di mana 60 persen dari tersangka yang diamankan kita lakukan rehabilitasi dan yang lainnya adalah pelaku pengedar narkoba, kita lanjutkan proses penegakan hukum,” tegasnya.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David pun menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran yang tanpa lelah mengungkap para pengedar narkoba.

“Karena dalam hal ini kita telah menyelamatkan 770.000 masyarakat Jakarta dari bahaya buruk narkoba itu sendiri. Kalau kita konversi ke nominal, kita telah berhasil mengungkap sebesar Rp 53,52 miliar,” pungkasnya.

Adapun, rincian barang bukti dari total 321,5 kilogram

– Ganja sebanyak 179,19 kg
– Sabu 33,15 kg
– Ekstasi 16.793 butir
– Tembakau sintetis 4,52 kg
– Obat-obatan berbahaya 166.327 butir
– Liquid THC 2.360 ml
– Ketamine prekusor narkoba 2,87 kg
– Serbuk sinte 7,86 kg
– Kokain 1,48 gram
– Heroin 1,56 kilogram.

 

Pewarta: Sofyan

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB