BERITA JAKARTA – Hari ini, eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022.
“Saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025 akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 9,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/6/2025).
Harli berharap Nadiem bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan Penyidik sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Nanti kita berharap supaya yang bersangkutan bisa hadir dan memenuhi panggilan Penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan ini, Penyidik akan mendalami peran dan fungsi pengawasan Nadiem selama menjabat sebagai Mendikbudristek terkait proyek pengadaan Chromebook.
“Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (Nadiem) terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan Chromebook ini,” ujar Harli.
Diketahui, dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook terjadi pada masa jabatan Nadiem sebagai Mendikbudristek periode 2019–2024. (Sofyan)






