Terbukti Suap Hakim, Ibunda Ronald Tannur Divonis 3 Tahun Penjara

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Meirizka Widjaja (Ibunda Ronald Tannur)

Foto: Meirizka Widjaja (Ibunda Ronald Tannur)

BERITA JAKARTA – Meirizka Wijaya, ibunda dari Ronald Tannur terbukti bersalah menyuap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait terkait kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afrianti.

“Menyatakan terdakwa Meirizka Widjaja terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah memberi sesuatu kepada Hakim. Untuk mempengaruhi putusan perkara,” ucap Ketua Majelis Hakim, Rosihan Juhriyah Rangkuti diruang sidang Pengadilan Tipikor, Rabu (18/6/2025).

Selain itu, Meirizka juga dijatuhi hukuman berupa denda senilai Rp500 juta. “Apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,” ujar Hakim.

Meirizka bersalah melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a huruf a juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Meirizka menyatakan menerima dan tidak akan mengajukan banding.

Vonis ini lebih rendah dibandingkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut pidana Meirizka selama 4 tahun penjara dan denda Rp750 subsider 6 bulan kurungan penjara. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB