BERITA JAKARTA – Munculnya nama mantan Menteri Komunikasi dan informatika (Menkoinfo), Budi Arie Setiadi dalam surat dakwaan suap situs Judi Online (Judol), Penuntut Umum, mengindikasikan adanya dugaan kongkalingkong antara Budi Arie dan oknum Kominfo kala itu dengan pihak situs Judi Online untuk melancarkan usaha perjudian.
Untuk itu, Akademisi Universitas Trisakti Jakarta, Prof. Abdul Fickar Hadjar meminta Presiden Prabowo Subianto agar mengevaluasi para Menterinya.
“Terutama terhadap menteri-menteri yang diketahui banyak menerima tuntutan dari masyarakat,” ucap Fickar kepada Matafakta.com, Senin (26/5/2025).
Fickar menuturkan, apabila Presiden Prabowo tidak melakukan evaluasinya justru bakal berakibat buruk pada kelangsungan Pemerintahannya.
“Akan selalu ada gugatan dari masyarakat terhadap menteri-menteri baik yang kinerjanya kurang baik maupun menteri yang mempunyai latar belakang bermasalah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar mengakui ada nama Budi Arie Setiadi dalam surat dakwaan Penuntut Umum.
“Berkas perkara disusun berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh selama proses penyidikan. Nah dalam perkara ini tugas dan fungsinya Jaksa adalah sebagai Penuntut Umum, maka dia menyusun surat dakwaan yang didasarkan pada fakta-fakta dalam berkas perkara yang disidik oleh teman-teman di Polri,” kata Harli kepada wartawan, Jumat 23 Mei 2025 lalu.
Harli menjelaskan, dari temuan para penyidik polisi itulah kemudian disusun Jaksa menjadi berkas dakwaan. Menurutnya surat dakwaan disusun dari berkas perkara dari fakta-fakta yang ada di dalam berkas perkara.
“Kami posisinya sebagai Penuntut Umum, maka kami membaca, meneliti, menganalisis sesuai dengan pasal-pasal persangkaan yang menjadi pasal dakwaan berdasarkan fakta yang ada dalam berkas perkara itu,” kata dia.
Untuk diketahui, dalam surat dakwaan untuk terdakwa Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Adhi Kismanto, Muhrijan alias Agus dan Alwin J Kiemas, Penuntut Umum mengatakan, “Kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo.
Untuk tarif sebesar Rp8 juta per website serta pembagian untuk terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, terdakwa I Zulkarnaen Aprilianto sebesar 30 persen dan untuk Budi Ari Setiadi sebesar 50 persen.
“Hitungan itu dari keseluruhan website yang dijaga,” pungkas Penuntut Umum saat membacakan surat dakwaan di PN Jakarta Selatan. (Sofyan)






