CBA: Bank DKI Harusnya Ganti Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi!

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur CBA Uchok Sky Khadafi

Direktur CBA Uchok Sky Khadafi

BERITA JAKARTA – Center For Budget Analisis (CBA) meminta Gubernur DKI Pramono Anung, jangan puas hanya membuat laporan terkait gangguan sistem IT kepada Bareskrim Polri atau mencopot Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono.

“Yang harus dilakukan Gubernur DKI adalah mencopot semua jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI agar Mas Pram bisa membenahi dan memperbaiki sistem Perbankan di Bank Milik Pemda DKI itu,” tegas Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, Selasa (15/4/2025).

Kalau Bank DKI, lanjut Uchok, tidak dibenahi maka akan banyak kredit macet di Bank tersebut. Coba lihat datanya Bank DKI, dimana satu perusahaan saja seperti PT. WSBP punya kredit macet sekitar Rp684 miliar,” ungkapnya.

“Sebaiknya kredit macet sekitar Rp684 miliar di Bank DKI juga penting diambil oleh Bareskrim Polri lantaran tidak ada kehati hatian oleh jajaran Direksi dan Dewan Komisaris dalam memberikan kredit kepada PT. WSBP,” jelasya.

“Dan anehnya dan mau lagi Bank DKI adalah mengenai agunan PT. WSBP yang diserahkan kepada Bank DKI  berupa piutang usaha atau piutang proyek pekerjaan yang diikat secara fidusia,” tambah Uchok.

Maka untuk itu, CBA meminta kepada Mas Pram sebagai Gubernur DKI untuk segera melakukan pergantian semua jajaran Dewan Komisaris dan Direksi agar Bank DKI ini bisa bekerja profesional di mata publik.

“Dan kalau Bank DKI Jakarta hanya ganti nama dan tidak mengganti semua jajaran Dewan Komisaris dan Direksi tidak akan menyembuhkan penyakit di Bank DKI dan publik akan semakin tidak percaya kepada kinerja Bank DKI,” pungkas Uchok. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB