BERITA JAKARTA – Publik kini menantikan langkah Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) untuk mengusut dugaan keterlibatan korporasi besar terkait penyuapan Majelis Hakim di kasus korupsi pemberian ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Sebab, Ketua Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Djuyamto cs yang telah menjadi tersangka suap, memberikan putusan lepas terhadap PT. Wilmar Grup, PT. Permata Hijau dan PT. Musim Mas.
Diketahui bos PT. Permata Hijau Group adalah Aminudin Siregar, PT. Wilmar Group, Kuok Khoon Hong dan Martua Sitorus dam sementara PT. Musim Mas Group adalah Bachtiar Karim.
Tak hanya itu saja, Kejagung didesak agar membuka kembali pemeriksaan saksi-saksi di kasus korupsi minyak goreng itu, termasuk kembali memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang kini seolah terlupakan oleh Penyidik Pidana Khusus Kejagug.
Akademisi Abdul Fickar Hadjar meminta Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan supervisi kasus Minyak Goreng (Migor) itu.
“Ya itu sudah merupakan keharusan, karena KPK sebagai supervisor kasus korupsi. Kasus migor itu macet penanganannya sejak lama. Jadi sudah cukup alasan dan dasar untuk mengambil alih kasus migor tersebut,” ujar Fickar, Selasa (15/4/2025).
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar sebelumnya pernah mengatakan, bahwa kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya periode 2021-2022 masih diusut Penyidik Kejagung.
Perkembangan Penyelidikan dan Penyidikan kasus ini dipastikan akan disampaikan ke awak media.
“Jika ada perkembangan dan pemeriksaan terkait kasus ini akan kami info, terima kasih,” kata Harli Siregar, Minggu 11 Agustus 2024 lalu.
Termasuk kemungkinan pemeriksaan Airlangga Hartarto. Harli memastikan akan menyampaikan informasinya bila Airlangga kembali dipanggil untuk diperiksa dalam pengusutan dugaan rasuah itu.
“Jika itu pun ada (pemeriksaan Airlangga) akan kami info kan,” pungkas eks Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat itu. (Sofyan)






