Soal Judol Kerabat Mantan Presiden RI Bakal Diseret ke PN Jaksel

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alwi Jabarti Kiemas

Foto: Alwi Jabarti Kiemas

BERITA JAKARTA – Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, diam-diam ternyata pada 27 Februari 2025, telah menerima berkas perkara Alwi Jabarti Kiemas dari Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ).

Pasalnya, sosok Alwin ramai diperbincangkan lantaran ia disebut memiliki kekerabatan dengan mendiang Taufik Kiemas atau suami dari Megawati Soekarnoputri.

Banyak yang menyebut bahwa Alwin adalah keponakan dari Megawati lantaran Alwin diduga merupakan anak dari adik ipar Megawati, yaitu Santayana Kiemas.

Tak hanya itu, banyak warganet yang penasaran dengan jabatan seorang Alwin hingga bisa terlibat dalam kasus judol tersebut.

Selain nama Alwi J Kiemas ada juga berkas perkara atas nama tersangka Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Komang.

Seperti telah diketahui Tony Komang merupakan mantan Direktur II Tim Pemenangan Nasional untuk pasangan calon Ganjar-Mahfud dalam Pemilu 2024.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta, Syahron Hasibuan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas perkara sejumlah tersangka.

“Benar kami telah menerima tahap dua kasus judi online dari penyidik Polda Metro Jaya,” ucap Syahron, Selasa (8/4/2025).

Syahron menjelaskan, bahwa sejumlah tersangka yang telah di-tahap duakan penyidik PMJ berperan sebagai penghubung judol dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“8 tersangka yang telah kami terima tahap dua dari penyidik PMJ berperan sebagai penghubung dengan pihak Komdigi. Adapun ke 8 tersangka berinisial MN, DM, HE, HF, B, BS, B dan F,” pungkasnya.  (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB