BERITA BEKASI – “Jangan jangan lama, nanti bisa jadi basi dan Bareskrim Polri bisa disebut pengecut dan takut sama Walikota Bekasi.”
Hal itu dikatakan Direktur Ekskutif Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, terkait adanya laporan terhadap istri Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang punya dua nama yakni, Dwi Setyowati, S. Kom, MM atau yang dikenal luas, Wiwiek Hargono.
“Bareskrim jangan pura pura tidak tahu. CBA minta Bareskrim Polri segera memanggil dan memeriksa istri Walikota Bekasi. Jangan lama, nanti bisa basi,” kata Uchok Sky Khadafi menanggapi Matafakta.com, Sabtu (15/3/2025).
Sebelumnya, kasus dugaan menggunakan identitas ganda istri Walikota Bekasi, Tri Adhianto itu, dilaporkan Ketua LSM Triga Nusantara (Trinusa) Bekasi Raya, Maksum Alfarizi atau bisa disapa Baya ke Bareskrim Polri pada Rabu 9 Oktober 2024 lalu.
“Prosesnya masih berjalan di Bareskrim. Selasa kemarin Wakil Ketua II KORMI dan Bagian Hukumnya sudah datang memenuhi panggilan Penyidik untuk diperiksa mewakili Sekretaris KORMI,” terang Baya Jumat (14/3/2025).
Kasus ini, kata Baya, terkait dana hibah APBD Kota Bekasi kepada Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bekasi yang diketuai istri Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang dikenal luas bernama, Wiwiek Hargono.
“Kami laporan dugaan pidana pemalsuan nama dalam Struktur Organisasi Cabang Olahraga atau Cabor yang tidak sesuai dengan data kependudukan atas nama Ketua Umum KORMI Kota Bekasi. Sejumlah bukti sudah kita serahkan ke Bareskrim,” tuturnya.
Dikatakan Baya, KORMI Kota Bekasi, merupakan salah satu Organisasi Olahraga yang mendapatkan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi. Nama Pengurus dan Strukturnya tentu harus dapat dipertanggung jawabkan secara hukum.
“Ada kerancuan Kepengurusan KORMI Kota Bekasi dalam Struktur tertulis nama Ketua Hj. Wiwiek Hargono, S. Kom, MM. Namun berdasarkan data di Kartu Keluarga (KK) maupun KTP, nama asli Ketua KORMI Kota Bekasi itu bernama, Dwi Setyowati, S. Kom, MM,” ungkap Baya.
“Bukankah itu merupakan bentuk pembohongan publik? Oleh karena itu, kami minta Bareskrim Polri untuk mengusut dan menuntaskan kasus penggunaan identitas ganda tersebut guna mencegah penyalahgunaan untuk kepentingan tertentu,” sambungnya.
Seharusnya, tambah Baya, seorang istri Walikota itu bisa menjadi contoh atau panutan yang baik bagi masyarakat. Selain itu, kita juga menduga adanya penyalahgunaan keuangan dalam pengelolaan Keuangan KORMI Kota Bekasi.
“Info terakhir dari Penyidik Bareskrim, tinggal memeriksa Wiwik Hargono sebagai terlapor yaitu Ketua Umum KORMI Kota Bekasi rencananya akan dipanggil minggu depan. Intinya, kita akan terus kawal sampai tuntas,” pungkas Baya. (Dhendi)






