Soal Zirkon Ilegal, CBA Minta Kejagung Panggil PT. PPMM Milik Kuncoro

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Ekskutif Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi

Direktur Ekskutif Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi

BERITA JAKARTA – Pada Kamis 13 Maret 2025, kalangan tambang dan masyarakat di Bangka, dihebohkan adanya pengiriman zirkon ilegal oleh PT. Putra Prima Mineral Mandiri (PPMM).

Hal ini diperlihatkan oleh adanya kapal tongkang yang bermuatan ribuan ton material yang diduga sebagai pasir timah meninggalkan ‘Dermaga Selindung’ milik Perusahaan PT. PPMM yang dipimpin, Kuncoro.

Terkait hal itu, Direktur Ekskutif Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta, Aparat Hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk turun tangan dan segera memanggil Kuncoro sebagai pemilik Perusahaan PT. PPMM.

“Panggil itu pemilik Perusahaan PT. PPMM, Kuncoro ke Kejagung,” tegas Uchok ketika meminta pendapat mengenai adanya kasus pengiriman zirkon ilegal dari Dermaga Selindung, Bangka kepada Matafakta.com, Sabtu (15/3/2025).

Dikatakan Uchok, masyarakat Bangka tahu bahwa perusahaan PT. PPMM diduga mengirim zirkon illegal yang bukan berasal dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang mereka.

“Diduga, zirkon yang ada di tongkang milik Perusahaan PT. PPMM itu berasal dari penambang-penambang liar yang harus disidik Kejagung lantaran tidak sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

“Prilaku jelek Perusahaan PT. PPMM selalu berulang ulang dilakukan. Coba pada April 2023, perusahaan PT. PPMM diduga mengirimkan zirkon dengan kadar hanya 6 persen, jauh dibawah standar minimal 65 persen yang ditetapkan Perda Nomor 1 Tahun 2019,” sambung Uchok.

Padahal, tambah Uchok, pada saat itu, Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sudah melakukan pemeriksaan ke Gudang milik PT. PPMM di Air Anyir, Kabupaten Bangka.

“Namun, upaya pemeriksaan tersebut mengalami hambatan, karena petugas keamanan PT. PPMM tidak mengizinkan tim masuk tanpa izin dari Direksi perusahaan. Hal ini memperlihatkan Negara dan Pemerintah kalah oleh hanya satu sebuah Perusahaan PT. PPMM yang dipimpin Kuncoro,” pungkas Uchok. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB