BERITA JAKARTA – Rumors sejumlah tahanan kasus korupsi minyak mentah PT. Pertamina Patra Niaga, menggunakan alat komunikasi dan membuat kelompok pertemanan lewat aplikasi Whatsaap Grup (WAG) “Orang-orang Senang” dalam Rumah Tahanan (Rutan) membuat Jaksa Agung, ST. Burhanuddin meradang.
“Kalau ada, berarti anak buah saya yang kurang ajar, saya akan tindak. Kalau ada, kita dalami dan kita akan berikan sanksi,” tegas Jaksa Agung kepada wartawan di Kejagung, Rabu (12/3/2025).
Sekali lagi, kata Jaksa Agung, akan mendalami informasi soal dugaan para tahanan korupsi menggunakan telepon dalam Rutan.
“Tentang Grup WA, kita lagi dalami ya. Kita dalami, karena di tahanan tidak boleh membawa alat komunikasi,” ulasnya.
Jaksa Agung menegaskan, bahwa tahanan Kejagung tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi saat di dalam sel tahanan.
“Apabila Grup WA tersebut dibuat para tersangka di dalam tahanan, maka petugas yang bertanggung jawab dan akan dikenakan sanksi,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi VI DPR-RI mempertanyakan soal adanya sebuah Grup Whatsapp dengan nama “Orang-orang Senang” kepada Direktur PT. Pertamina, Simon Aloysius Mantiri dalam rapat kerja di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Selasa 11 Maret 2025.
Hal itu ditanyakan langsung Anggota Komisi VI DPR-RI, Mufti Anam ketika rapat dengan PT. Pertamina. (Sofyan)






