Jaksa Agung Ancam Petugas Rutan Soal Tahanan Gunakan Ponsel

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanudin

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanudin

BERITA JAKARTA – Rumors sejumlah tahanan kasus korupsi minyak mentah PT. Pertamina Patra Niaga, menggunakan alat komunikasi dan membuat kelompok pertemanan lewat aplikasi Whatsaap Grup (WAG) “Orang-orang Senang” dalam Rumah Tahanan (Rutan) membuat Jaksa Agung, ST. Burhanuddin meradang.

“Kalau ada, berarti anak buah saya yang kurang ajar, saya akan tindak. Kalau ada, kita dalami dan kita akan berikan sanksi,” tegas Jaksa Agung kepada wartawan di Kejagung, Rabu (12/3/2025).

Sekali lagi, kata Jaksa Agung, akan mendalami informasi soal dugaan para tahanan korupsi menggunakan telepon dalam Rutan.

“Tentang Grup WA, kita lagi dalami ya. Kita dalami, karena di tahanan tidak boleh membawa alat komunikasi,” ulasnya.

Jaksa Agung menegaskan, bahwa tahanan Kejagung tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi saat di dalam sel tahanan.

“Apabila Grup WA tersebut dibuat para tersangka di dalam tahanan, maka petugas yang bertanggung jawab dan akan dikenakan sanksi,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi VI DPR-RI mempertanyakan soal adanya sebuah Grup Whatsapp dengan nama “Orang-orang Senang” kepada Direktur PT. Pertamina, Simon Aloysius Mantiri dalam rapat kerja di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Selasa 11 Maret 2025.

Hal itu ditanyakan langsung Anggota Komisi VI DPR-RI, Mufti Anam ketika rapat dengan PT. Pertamina. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB