Siapa Diuntungkan Besok Ahok Diperiksa Soal Minyak Mentah?

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Basuki Tjahja Purnama alias Ahok

Foto: Basuki Tjahja Purnama alias Ahok

BERITA JAKARTA – Mantan Komisaris Utama PT. Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok direncanakan akan diperiksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus) esok hari. Dan apakah pemeriksaan Ahok ini, akan ada pihak yang merasa paling diuntungkan?

“Rencananya begitu, sesuai jadwal Kamis pukul 10.00 WIB,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (12/3/2025).

Meski begitu, Harli belum mengungkap siapa saja yang akan diperiksa selain Ahok. Namun dia memastikan pemeriksaan ini berkaitan dengan Yoki Firnandi (YF) dan delapan tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

“Tersangka yang sudah ditetapkan,” tambah Harli.

Kesaksian Ahok dibutuhkan Penyidik Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT. Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Adapun Ahok sebelumnya mengaku senang jika diperiksa Penyidik JAM Pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait dengan kasus dugaan korupsi impor minyak mentah yang merugikan Negara Rp193, 7 triliun.

“Ya bisa saja dan aku senang jika diminta keterangan,” kata Ahok, Kamis 27 Februari 2025.

Namun demikian, mantan Gubernur Jakarta itu tidak menjelaskan apakah mengetahui modus impor BBM di Pertamina yang merugikan Negara tersebut.

Ahok pun mengatakan, bahwa hal itu berkaitan dengan teknis pengadaan. Namun demikian, Ahok mengingatkan ada pengawasan berlapis di Pertamina. Selain itu, kata dia ada pengawasan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).

“Harusnya jika sampai terjadi berarti libatkan semua pihak yang berhubungan. Kami hanya lakukan pengawasan dan beri saran jika ada laporan. Anak perusahaan juga ada Dewan Komisaris (Dekon) dan Komisaris Utama (Komut) sendiri,” pungkas Ahok. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB