Penyidik Kejagung Cari Bukti di Depo Pertamina Plumpang

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Depo PT. Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara, terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah tahun 2018-2023.

“Ada (penggeledahan di Depo Plumpang). Penyitaan 17 kontainer dokumen soal penerimaan dan pengeluaran BBM,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah saat dikonfirmasi, Rabu (12/3/2025).

Febrie mengatakan, Penyidik juga mengambil sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) dari 17 tangki minyak dan beberapa barang elektronik lainnya.

Namun sayangnya, Febrie belum menjelaskan secara rinci jumlah barang lainnya yang diambil saat penggeledahan.

Sebelumnya, Penyidik telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tata kelola minyak mentah tahun 2018-2023.

Mereka adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT. Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT. Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT. Kilang Pertamina International.

Selanjutnya, Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku Beneficially Owner PT. Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT. Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim.

Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT. Jenggala Maritim dan Direktur PT. Orbit Terminal Merak, Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga, Edward Corne. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB