BERITA JAKARTA – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, bakal mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (30/1/2025) besok.
“Rencananya besok sekitar pukul 13.00 WIB,” kata pria yang menyandang julukan Detektif Swasta (Partikelir) ini kepada Matafakta.com, Rabu (29/1/2025).
Kedatangan Boyamin ke Gedung Bundar Kejagung RI, untuk memastikan kebenaran langkah Kejagung, melakukan Penyelidikan kasus terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di lahan Laut Utara Tangerang.
“Sebelumnya, telah beredar copy atau Surat Perintah Penyelidikan Perkara dugaan korupsi dalam penerbitan hak atas tanah berupa SHGB atau SHM di Wilayah Laut Kabupaten Tangerang Tahun 2023-2024 yang diteken Direktur Penyidikan Pidsus Kejagung pada 21 Januari 2025,” terangnya.
Kedua, lanjut Boyamin, kedatangannya ke Gedung Bundar Kejagung RI, untuk menyerahkan data atau dokumen juga informasi terkait kasus SHGB atau SHM, terkait lahan Laut Utara Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
“Sekalian saya menyerahkan aduan resmi berupa surat pengaduan dugaan korupsi dalam penerbitan hak atas tanah berupa SHGB atau SHM di Wilayah Laut Kabupaten Tangerang Tahun 2023-2024,” ulas Boyamin.
Sebab, lanjut Boyamin, hal ini penting untuk antisipasi dan memastikan apabila belum ada kepastian Penyelidikan perkara tersebut oleh Kejagung RI.
“Saya sebelumnya, telah melapor kepada KPK namun laporan kepada Kejagung tetap penting guna memastikan semua Penegak Hukum agar gerak cepat menangani dugaan perkara korupsi yang menghebohkan tersebut,” ujarnya.
“Dan langkah-langkah tersebut diatas guna pengawalan dan pengawasan yang akan digunakan sebagai dasar gugatan Praperadilan apabila perkara tersebut mangkrak nantinya,” tutup Boyamin menambahkan. (Sofyan)






