Besok Boyamin Sambangi Kejagung RI Soal Sertifikat Pagar Laut Utara

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKI: Boyamin Saiman

MAKI: Boyamin Saiman

BERITA JAKARTA – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, bakal mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (30/1/2025) besok.

“Rencananya besok sekitar pukul 13.00 WIB,” kata pria yang menyandang julukan Detektif Swasta (Partikelir) ini kepada Matafakta.com, Rabu (29/1/2025).

Kedatangan Boyamin ke Gedung Bundar Kejagung RI, untuk memastikan kebenaran langkah Kejagung, melakukan Penyelidikan kasus terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di lahan Laut Utara Tangerang.

“Sebelumnya, telah beredar copy atau Surat Perintah Penyelidikan Perkara dugaan korupsi dalam penerbitan hak atas tanah berupa SHGB atau SHM di Wilayah Laut Kabupaten Tangerang Tahun 2023-2024 yang diteken Direktur Penyidikan Pidsus Kejagung pada 21 Januari 2025,” terangnya.

Kedua, lanjut Boyamin, kedatangannya ke Gedung Bundar Kejagung RI, untuk menyerahkan data atau dokumen juga informasi terkait kasus SHGB atau SHM, terkait lahan Laut Utara Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

“Sekalian saya menyerahkan aduan resmi berupa surat pengaduan dugaan korupsi dalam penerbitan hak atas tanah berupa SHGB atau SHM di Wilayah Laut Kabupaten Tangerang Tahun 2023-2024,” ulas Boyamin.

Sebab, lanjut Boyamin, hal ini penting untuk antisipasi dan memastikan apabila belum ada kepastian Penyelidikan perkara tersebut oleh Kejagung RI.

“Saya sebelumnya, telah melapor kepada KPK namun laporan kepada Kejagung tetap penting guna memastikan semua Penegak Hukum agar gerak cepat menangani dugaan perkara korupsi yang menghebohkan tersebut,” ujarnya.

“Dan langkah-langkah tersebut diatas guna pengawalan dan pengawasan yang akan digunakan sebagai dasar gugatan Praperadilan apabila perkara tersebut mangkrak nantinya,” tutup Boyamin menambahkan. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB