Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Jaksa Agung ST. Burhanuddin

BERITA JAKARTA – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, berakhir dan ditutup oleh Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Kamis (16/1/2025).

Rakernas Kejaksaan RI yang bertemakan “Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel dan Modern” tahun ini telah menghasilkan beberapa poin krusial mendukung Visi Indonesia Emas 2045, termasuk program-program prioritas Kejaksaan RI.

Dalam arahannya, Jaksa Agung ST. Burhanuddin menyampaikan poin-poin rekomendasi hasil Rakernas Kejaksaan RI tahun 2025, antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

* Menetapkan Laporan Tahunan Kejaksaan RI Tahun 2024 yang terdiri dari Buku I, Buku II, Buku III, dan Buku IV sebagai capaian kinerja secara rinci dan dapat menjadi acuan dalam pembuatan laporan tahunan berikutnya.

* Menetapkan dokumen usulan nilai kebutuhan riil Kejaksaan RI Tahun 2026 sebesar Rp27,4 triliun.

“Nilai tersebut merupakan sesuatu yang patut diperjuangkan bersama dalam upaya memperoleh nilai pagu indikatif tahun 2026, sehingga hal tersebut dapat mengakomodir setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum,” jelas Burhanuddin.

* Mengakselerasi secara konkret setiap langkah strategis dan pengembangan organisasi atas pelaksanaan kewenangan institusi yang ada dalam produk legislasi yang terkait dengan arah politik penegakan hukum di Indonesia.

* Menetapkan kembali Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK sebagai Core Value Kejaksaan RI  Tahun 2025.

Jaksa Agung juga memaparkan 8 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI Tahun 2025 yang mengarahkan untuk:

Baca Juga :  Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta

1.Segera jabarkan dan laksanakan arah pembangunan hukum dalam rangka transformasi sistem penuntutan berupa single prosecution system dan advocaat generaal.

2.Perkuat upaya penindakan korupsi yang berfokus pada hajat hidup orang banyak untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran dan optimalisasi pemulihan dan penyelamatan kerugian negara.

3.Bangun pola koordinasi yang sinergis antar bidang dalam rangka memastikan penegakan hukum diikuti oleh upaya perbaikan tata kelola untuk mencegah terulangnya kembali tindak pidana.

4.Tingkatkan peran aktif pengacara negara dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan good and clean governance.

5.Akselerasi kesiapan kelembagaan untuk mewujudkan dan melaksanakan peran sentral Kejaksaan di bidang pemulihan dan pengelolaan aset nasional.

6.Kawal agenda transformasi penuntutan dengan mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian, dan berkemanfaatan berlandaskan hati nurani.

7.Tingkatkan kontribusi intelijen Kejaksaan dalam menyajikan analisis intelijen yang paripurna sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan negara di bidang penegakan hukum.

8.Jaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dengan terus meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan integritas Aparatur Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum dan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.

Jaksa Agung mengingatkan agar tiap butir rekomendasi yang diputuskan dalam Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 dapat menjadi acuan dan petunjuk untuk meningkatkan kualitas dan performa Kejaksaan demi terwujudnya institusi yang berhati nurani, responsif, adil, modern, dan akuntabel.

Jaksa Agung Burhanuddin meminta untuk dilakukan pelaporan progres pelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala.

Baca Juga :  Ibu Ronald Tannur dan Pengacara Penyuap Hakim PN Surabaya Segera Diadili

“Sebagai wujud dari adanya transparansi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik, kiranya setiap satuan kerja perlu untuk mempublikasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat atas setiap capaian kinerja secara konsisten, adaptif, komunikatif dan kolaboratif,” pungkas Jaksa Agung.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung juga memberikan penghargaan kepada 3 kategori yang diperlombakan dalam Rakernas kali ini yaitu:

Penghargaan lomba video Restorative Justice terbaik:

Juara I    : Kejaksaan Negeri Gresik

Juara II   : Kejaksaan Negeri Mataram

Juara III  : Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Penghargaa lomba video profil Jaksa Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) terbaik:

Juara I  : Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya

Juara II : Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe

Juara III : Kejaksaan Negeri Natuna

Penghargaan lomba mars JAM PIDUM terbaik:

Juara I  : Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Juara II : Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Juara III : Kejaksan Negeri Tapin

Selain itu, terdapat penyerahan seremoni bendera Pataka organisasi Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) dari Ketua Umum PERSAJA periode 2022–2024 (Kepala Badan Pemulihan Aset) Amir Yanto kepada Ketua Umum Terpilih periode 2025-2027 (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum), Asep Nana Mulyana.

Penutupan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan dan Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia. (Syam)

Berita Terkait

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan
Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima
Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:54 WIB

Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:28 WIB

Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:55 WIB

Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan

Berita Terbaru

Foto: Ketua Komjak RI, Puyono Suwardi & Jaksa Agung, ST. Burhanuddin

Berita Utama

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Jan 2025 - 22:39 WIB

Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Berita Utama

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Kamis, 16 Jan 2025 - 22:27 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Nanang ‘Gimbal’ Sudah Punya Dendam Sejak 2017

Kamis, 16 Jan 2025 - 22:18 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Pembunuh Sandy Permana Nanang ‘Gimbal’ Kerja Serabutan

Kamis, 16 Jan 2025 - 21:49 WIB