Esensi Pakta Integritas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Disoal

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Pakta Integritas di PN Jakarta Pusat

Penandatanganan Pakta Integritas di PN Jakarta Pusat

BERITA JAKARTA – Pakta Integritas sejatinya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan jujur, transparan dan bebas dari korupsi. Akan tetapi kerap kali kegiatan Pakta Integritas hanyalah seremonial belaka, tanpa ada esensi dari acara tersebut.

Tengok saja sikap Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto saat memandu persidangan kasus suap terdakwa Rina Pertiwi mantan Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

Saat itu, Tim Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), meminta agar Majelis Hakim, menerbitkan surat panggilan sidang untuk saksi AKBP Argo Wiyono dan Banyuntoro Wiyono.

“Mohon kiranya Majelis Hakim untuk mengeluarkan surat penetapan pemanggilan saksi. Sebab dari tanggal 11 Desember 2024 sampai hari ini, kami sudah menanggil kedua saksi tetapi tidak juga hadir,” ucap Penuntut Umum, Nopriyandi.

Alih-alih memberikan rekomendasi, Hakim Eko Aryanto malah berdalih pihaknya tidak dapat mengeluarkan surat pemanggilan paksa lantaran Penuntut Umum adalah pihak yang mempunyai kewajiban untuk menghadirkan para saksi di persidangan.

“Enggak. Saudara saja yang berkewajiban untuk tetap menghadirkan saksi. Tetapi diupayakan tetap manual dulu. Kalau tidak memungkinkan kita pakai zoom meeting,” tutur Hakim Eko Aryanto.

Padahal, kesaksian AKBP Argo Yuwono dan Bayuntoro Wiyono dinilai penting untuk mengungkap aliran dana sebesar Rp9 miiar yang diduga diberikan dari hasil “gugatan palsu” kasus tanah PT. Pertamina di Jalan Pemuda Rawamangun Jakarta Timur.

Baca Juga :  Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kembali ke persoalan Pakta Integritas, Ketua PN Jakarta Pusat, Hendri Tobing memimpin langsung pembacaan ikrar Pakta Integritas dan mengingatkan agar setiap pegawai dapat menjalankan tugasnya dengan jujur, profesional dan akuntabel.

Ia menekankan, pentingnya pematuhan terhadap prinsip-prinsip yang tertuang dalam Pakta Integritas dan semua harus mematuhi apa yang tertuang dalam naskah Pakta Integritas.

Sebelum pelaksanaan penandatanganan, pimpinan Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, telah memberikan instruksi kepada seluruh Hakim dan pegawai untuk menandatangani Pakta Integritas sebagai langkah menjaga kualitas tugas dan pelayanan dilingkungan Peradilan. (Sofyan)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Naskah Akademik Mandek di Polda Metro Jaya
Desak Kapolda Metro Jaya di Copot, AKHERA Sebut Ubedilah Badrun Ngawur!
Tatkala Marbot Menjadi PPK Proyek Intelijen Puluhan Miliar Kejagung
Dahlan Iskan Dalam Sebuah Kesempatan Bertemu Alvin Lim
Reaksi Kejagung Soal Vonis Rendah Kasus Timah Harvey Moeis
Koppaja Bakal Surati Kejagung Soal Sejumlah Kasus Mangkrak di Kejati Maluku
Kabar Duka, Pengacara Vokal Alvin Lim Meninggal Dunia
AKHERA: Dukung Polda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Suap Firli Bahuri
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:57 WIB

Dugaan Korupsi Naskah Akademik Mandek di Polda Metro Jaya

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:30 WIB

Desak Kapolda Metro Jaya di Copot, AKHERA Sebut Ubedilah Badrun Ngawur!

Rabu, 8 Januari 2025 - 05:46 WIB

Tatkala Marbot Menjadi PPK Proyek Intelijen Puluhan Miliar Kejagung

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:57 WIB

Dahlan Iskan Dalam Sebuah Kesempatan Bertemu Alvin Lim

Senin, 6 Januari 2025 - 22:34 WIB

Esensi Pakta Integritas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Disoal

Berita Terbaru

Foto: Suasana Saat Pembubaran Paksa Acara

Megapolitan

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Rabu, 8 Jan 2025 - 14:44 WIB

Foto: Pagar SDN 04 Desa Sumberjaya, Kantor Kelurahan Kebalen dan Pagar SDN 05 Cipayung, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Ini Kata FKMPB Menyoal Kualitas Proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi

Rabu, 8 Jan 2025 - 13:05 WIB

Kasus Proyek Naskah Akademik

Berita Utama

Dugaan Korupsi Naskah Akademik Mandek di Polda Metro Jaya

Rabu, 8 Jan 2025 - 11:57 WIB

Video Viral Antrian Peserta KIS di Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Ini Kata Dinkes Kabupaten Bekasi Soal Adanya Antrian Masyarakat

Rabu, 8 Jan 2025 - 07:46 WIB