Tebar Fitnah Keluarga Jokowi, JNF Resmi Adukan Dua Akun Media Sosial

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kordinator JNF, Anto Yulianto Saat di Bareskrim Mabes Polri

Foto: Kordinator JNF, Anto Yulianto Saat di Bareskrim Mabes Polri

BERITA JAKARTA – Kordinator Justicia Networking Forum (JNF), Anto Yulianto, resmi membuat pengaduan terhadap dua akun Media Sosial (Medsos) berkonten ujaran kebencian ke Bareskrim Mabes Polri, Senin 30 Desember 2024.

Dua akun yang diadukan yakni, @deesajaa dan akun Tiktok @Rosela.Setia yang menyebarkan kabar bohong dan ujaran kebencian terhadap Presiden RI ke-7, Ir. Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.

“Pengaduan sudah diterima staf Taud Bareskrim Polri dengan menyertakan bukti awal printout yang berisi dari konten Medsos X @deesajaa dan akun Tiktok @Rosela.Setia,” terang Anto kepada Matafakta.com, Senin (30/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kordinator JNF, Anto Yulianto mengecam keras narasi  yang penuh fitnah dan keji yang dinilainya sudah sangat keterlaluan dimana pemilik akun X @deesajaa memantion di medsos X kepada akun medsos X @Pdiperjuangan yang menuliskan narasi:

Dear PDIP ungkap dan sebarkan perbuatan Jokowi dan Iriana memaksa membunuh bayi karya Kaesang pada pacarnya. Biar seluruh dunia tahu, betapa bengisnya manusia dari #solo itu,” tulisnya.

Baca Juga :  Alat Intelijen Ratusan Miliar di Kejagung Diduga Berasal dari Bandung

Sementara, pemilik akun Tiktok @Rosela.Setia yang memposting dan menyebarkan foto dan video yang di sertai tulisan narasi dalam postingannya tersebut:

*Gusti Ora Sare*

Intinya bukan minta 3 Periode, Rakyat Indonesia mau tahu kenapa PDIP diframing agar rakyat marah & benci Ibu Mega hingga PDIP dimusuhi & Pak Hasto dizholimi kasus Harun Masiku?

*Cekidot benang  merahnya nih*

Felicia tissue pacar dan tunangan Kaesang dipaksa bubar sepihak oleh Jokowi saat diundang ke rumah mereka di Solo, karena Felisa hamil. Bisa diasumsikan mungkin malu, karena Felicia China Kristen hingga mau ngak mau kuret alias menggugurkan kandungan, buah hati Felisa dan Kaesang.

“Bukan main seseorang Bapak melakukan hal ternista kepada anak dan calon mantunya serta bayi yang tidak berdosa dalam kandungan Felisa hingga framing sedemikian rupa ke publik seakan akan dizholimi oleh  Ibu Megawati & PDIP agar rakyat termakan umpannya dan benci Ibunda Mega & PDIP ckckck jahat nian yah,” tulis @Rosela.Setia.

“Pantesan kaesang di beri Privilage sebebasnya, pantesan Jokowi maksa Gibran jadi Wapres agar RI 2 berkuasa kuat dan aman pikirnya…Eng ing eeeng,” tulisnya.

Baca Juga :  JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK

Inilah alasan kuat Jokowi Jumawa terhadap PDIP, terutama pak Hasto dan paksa KPK Presure perkarakan Pak Hasto ketika Felisa mantan Kaesang beberapa waktu lalu untuk ungkapkan kesaksian suatu gratifikasi maha besar guna Felisa tutup mulut.

Sayangnya, keluarga Cemara lupa ilmu duren disimpan model apapun tetap akan baunya tercium dan terkuak pemirsa. 

“Ingat barang siapa dengan sengaja menggurkan kandungan, kuret atau membunuh bayi dalam kandungan alias aborsi ada ketentuan hukum di dalam Pasal 299, 346, 347, 348, 349 KUHP,” tulisnya.

Untuk itu, Anto kembali menegaskan, bahwa pihaknya Senin 30 Desember 2024 akan melaporkan atau membuat pengaduan resmi ke Bareskrim Mabes Polri.

“Kami akan meminta Bareskrim Mabes Polri mengusut siapa pemilik akun medsos ini. Kami meyakini ada pihak-pihak tertentu dibalik pemilik akun medsos X @deesajaa dan pemilik akun Tiktok @Rosela.Setia,” pungkas Anto. (Tim)

Berita Terkait

AKHERA: Dukung Polda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Suap Firli Bahuri
FMD: MK Hapus PT 0 Persen Bukan Berarti Harus Kembali ke UUD 1945 Asli
Kasus Gula, Penyidik Gali Informasi dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat
Anak Terpidana Surya Darmadi Jadi Tersangka TPPU
Ini Tiga Kategori MenPAN-RB Batalkan Kelulusan Seleksi PPPK
Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat
Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk
Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:42 WIB

AKHERA: Dukung Polda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Suap Firli Bahuri

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:35 WIB

FMD: MK Hapus PT 0 Persen Bukan Berarti Harus Kembali ke UUD 1945 Asli

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:24 WIB

Kasus Gula, Penyidik Gali Informasi dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat

Jumat, 3 Januari 2025 - 11:56 WIB

Ini Tiga Kategori MenPAN-RB Batalkan Kelulusan Seleksi PPPK

Kamis, 2 Januari 2025 - 23:11 WIB

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Berita Terbaru

Foto: Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri

Berita Utama

AKHERA: Dukung Polda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Suap Firli Bahuri

Sabtu, 4 Jan 2025 - 15:42 WIB