Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Proyek Naskah Akademik

Kasus Proyek Naskah Akademik

BERITA BEKASI – Kasus dugaan pungutan liar dalam proyek Naskah Akademik Rp30 juta perdesa se-Kabupaten Bekasi setahun sudah hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut.

Hal itu dikatakan Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma yang kembali menyoal penanganan kasus Naskah Akademik yang sudah menjadi konsumsi public khususnya di Bekasi.

“Kasus tersebut ditangani Penyidik Unit 1 Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kabarnya, sudah puluhan Kepala Desa yang diperiksa,” terang Indra, Jumat (20/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, sambung Indra, sampai sekarang penanganan kasus Naskah Akademik tersebut, kembali senyap belum ada perkembangan lebih lanjut.

“Pemilik PT. Duta Karya Djemat selaku pihak ketiga sudah diperiksa, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi juga sudah diperiksa,” tuturnya.

Baca Juga :  Pegang Visa e-VOA, WNA Klaim Miliki Tanah di Bali

Selain, proyek tersebut tidak masuk dalam Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), PT. DKD tidak memiliki legalitas atau sertifikasi.

“Bahkan pemilik PT. DKD Ahmad sudah mengakui ke publik bahwa perusahaannya hanya dipinjam dan tidak terlibat langsung dalam proyek tersebut,” ungkap Indra.

Ahmad berujar, adanya transferan dari setiap Desa ke rekening perusahaan namun uang tersebut seluruhnya langsung di transfer ke rekening pribadi atas nama seseorang berinisial RF.

“Intinya, setiap ada uang masuk ke perusahaan uang itu langsung diminta semua oleh RF,” jelas Indra mengutif pengakuan Ahmad.

Baca Juga :  Alvin Lim Sebut Pengembangan Kawasan PSN PIK 2 Memiliki Dampak Positif

Ahmad pun, lanjut Indra mengaku, tidak mengetahui uang tersebut mengalir kemana saja. Sebab, uang yang masuk ke rekening perusahaan PT. DKD langsung ditransfer ke RF pribadi.

“Setahu saya semua yang mengatur RF dan Tim-nya, termasuk yang menulis atau membuat Naskah Akademik itu RF saya pemilik PT. DKD tidak masuk dalam Tim,” aku Ahmad.

Untuk itu, tambah Indra pihaknya JNW berharap Unit 1 Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memberikan kepastian hukum, terkait pemeriksaan dalam kasus tersebut.

“Sebab, public khususnya di Bekasi masih bertanya-tanya terkait penanganannya, termasuk kabar burung ada orang kuat yang membeck-up kasus proyek Naskah Akademik tersebut,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Ini Kata Alvin Lim Jawab Sindiran Hotman Soal Harta, Karir dan Reputasi
FMD Sebut Irfan Hanya Mengaku-aku Staff Senator DPD-RI Asal Sulteng
Semakin Garang, Alvin Lim Apresiasi Kinerja Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Kembali Torehkan Prestasi Tangani Asuransi
Respon Kapolda Metro Jaya Kemungkinan Ancaman Terorisme Saat Nataru
Kapolda Metro Jaya Bakal Pelototi Peredaran Narkoba saat Nataru
Plexing Naik Helikopter, Anggota DPR Deddy Sitorus Dilaporkan Gratifikasi
Ini Penampakan Kantor PT. SME Penenang Proyek Ratusan Miliar Kejagung
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:15 WIB

Ini Kata Alvin Lim Jawab Sindiran Hotman Soal Harta, Karir dan Reputasi

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:46 WIB

FMD Sebut Irfan Hanya Mengaku-aku Staff Senator DPD-RI Asal Sulteng

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:40 WIB

Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:57 WIB

Semakin Garang, Alvin Lim Apresiasi Kinerja Mabes Polri

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:17 WIB

Respon Kapolda Metro Jaya Kemungkinan Ancaman Terorisme Saat Nataru

Berita Terbaru

Foto: Pelapor M. Fithrat IrfanRafiq & Senator DPD RI, Al Amri.

Berita Utama

FMD Sebut Irfan Hanya Mengaku-aku Staff Senator DPD-RI Asal Sulteng

Jumat, 20 Des 2024 - 17:46 WIB

Foto: Charles Perssy Gunawan (Wartawan Korban Kekerasan) & Advokasi Fakta Hukum Indonesia, Agus Budiono.

Seputar Bekasi

Terduga Penganiaya Wartawan di Depan Kantor PWI Bekasi Diciduk Polisi

Jumat, 20 Des 2024 - 17:09 WIB

Kasus Proyek Naskah Akademik

Berita Utama

Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!

Jumat, 20 Des 2024 - 12:40 WIB

Foto: Founder LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Semakin Garang, Alvin Lim Apresiasi Kinerja Mabes Polri

Jumat, 20 Des 2024 - 11:57 WIB