Semakin Garang, Alvin Lim Apresiasi Kinerja Mabes Polri

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Founder LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, SH, MH

Foto: Founder LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, SH, MH

BERITA JAKARTA – Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim memberikan apresiasi tinggi kepada Mabes Polri yang berani menetapkan sejumlah bos investasi bodong menjadi tersangka.

Hal ini diungkapkan Alvin Lim setelah dirinya mendapatkan surat penetapan tersangka kepada sejumlah orang yang sebelumnya dilaporkan Tim LQ Indonesia Law Firm dari Mabes Polri.

Menurut advokat yang terkenal berani dan vokal itu, dengan adanya penetapan tersangka kepada sejumlah bos investasi bodong menunjuk kalau Mabes Polri semakin garang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Teman-teman saya hari ini mau memberitahukan perkembangan penyidikan yang terjadi di dalam kasus investasi bodong ya,” kata Alvin dalam Podcastnya diakun YouTube Quotient TV, Kamis (19/12/2024).

Jadi, sambung Alvin, banyak orang bicara katanya LQ Indonesia Law Firm tidak bisa mendampingi kasus ini agar bos-bos investasi bodong itu dijerat, tapi hari ini terbukti kembalikannya.

“Hari ini saya mendapatkan surat ya bukan hari ini sih udah dari kemarin tapi belum sempet aja saya bikin konten. Jadi dalam Minggu ini aja sudah ada kurang lebih 15 orang yang ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri,” jelas Alvin.

Baca Juga :  Plexing Naik Helikopter, Anggota DPR Deddy Sitorus Dilaporkan Gratifikasi

Alvin pun memberikan apresiasi kepada Divisi Dirtipideksus Mabes Polri, terutama kepada Brigjen Pol. Helfi Assegaf yang tanpa pandang bulu memproses kasus ini hingga munculnya beberapa nama tersangka.

“Jadi saya mau memberikan apresiasi kepada Mabes Polri, terutama dengan bergantinya Dirtipideksus Wisnu Hermawan menjadi Brigjen Pol. Helfi Assegaf,” tuturnya.

Karena, lanjut Alvin, menduga ada penyelewengan-penyelewengan namun setelah diganti ternyata semuanya berjalan dengan lancar dan Mabes Polri makin garang.

“Jadi teman-teman bisa lihat bahwa ini bukan hoax dan ini bukti nyata bahwa LQ Indonesia Law Firm selalu berhasil di dalam setiap laporan polisi menjadi tersangka,” ulas Alvin.

“Ya cuma ada yang cepat ada yang lambat tergantung memang penyidiknya melakukan penyelidikan,” sambung Alvin.

Sebagai informasi, laporan Tim LQ Indonesia Law Firm kepada Muhammad Ansori salah satu bos investasi bodong telah di proses dan naik menjadi status tersangka.

Baca Juga :  Soal Kritikan Said Didu, Alvin Lim: PSN PIK 2 Ciptakan Lapangan Pekerjaan

Dalam kasus ini, sejumlah nama juga sudah ditetapkan menjadi tersangka yakni, Andreas Andriyanto, Lauw Swan Hie, Irwan Saiful, Yakob, Dedi Irwan, Reza Syahrani, Ibrahim, Muhammad Ansori, Alwin Aliwarga, Ferdi Iwan, Arga Christian.

Kerugian dalam kasus investasi bodong yang di lakukan Net 89 atau PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT. SMI) terhadap ratusan korban mencapai Rp809 miliar.

“Kerugian yang dialami di kasus Net-89 ya atau PT. SMI ini total kerugiannya mencapai Rp908 miliar rupiah,” ungkapnya.

Jadi ini, tambah Alvin, kasus yang salah satunya ditangani Tim LQ Indonesia Law Firm dan bisa dilihat kalau dibilang LQ Indonesia Law Firm menangani kasus receh, tapi disini tidak nanggung-nanggung nilainya Rp908 miliar.

“Dan diborong semua belasan tersangka ini dijeblosin dijadikan tersangka dan bisa lihat buktinya pemberitahuan penetapan tersangka oleh Mabes Polri,” pungkas Alvin. (Sofyan)

Berita Terkait

Ini Kata Alvin Lim Jawab Sindiran Hotman Soal Harta, Karir dan Reputasi
FMD Sebut Irfan Hanya Mengaku-aku Staff Senator DPD-RI Asal Sulteng
Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!
LQ Indonesia Law Firm Kembali Torehkan Prestasi Tangani Asuransi
Respon Kapolda Metro Jaya Kemungkinan Ancaman Terorisme Saat Nataru
Kapolda Metro Jaya Bakal Pelototi Peredaran Narkoba saat Nataru
Plexing Naik Helikopter, Anggota DPR Deddy Sitorus Dilaporkan Gratifikasi
Ini Penampakan Kantor PT. SME Penenang Proyek Ratusan Miliar Kejagung
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:15 WIB

Ini Kata Alvin Lim Jawab Sindiran Hotman Soal Harta, Karir dan Reputasi

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:46 WIB

FMD Sebut Irfan Hanya Mengaku-aku Staff Senator DPD-RI Asal Sulteng

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:40 WIB

Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:57 WIB

Semakin Garang, Alvin Lim Apresiasi Kinerja Mabes Polri

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:17 WIB

Respon Kapolda Metro Jaya Kemungkinan Ancaman Terorisme Saat Nataru

Berita Terbaru

Foto: Pelapor M. Fithrat IrfanRafiq & Senator DPD RI, Al Amri.

Berita Utama

FMD Sebut Irfan Hanya Mengaku-aku Staff Senator DPD-RI Asal Sulteng

Jumat, 20 Des 2024 - 17:46 WIB

Foto: Charles Perssy Gunawan (Wartawan Korban Kekerasan) & Advokasi Fakta Hukum Indonesia, Agus Budiono.

Seputar Bekasi

Terduga Penganiaya Wartawan di Depan Kantor PWI Bekasi Diciduk Polisi

Jumat, 20 Des 2024 - 17:09 WIB

Kasus Proyek Naskah Akademik

Berita Utama

Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!

Jumat, 20 Des 2024 - 12:40 WIB

Foto: Founder LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Semakin Garang, Alvin Lim Apresiasi Kinerja Mabes Polri

Jumat, 20 Des 2024 - 11:57 WIB