IMI: Ada Dugaan Korupsi di Proyek Rp 585 Miliar Jalur Ganda Kemenhub

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ikatan Muda Indonesia (IMI) Saat Aksi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Foto: Ikatan Muda Indonesia (IMI) Saat Aksi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

BERITA JAKARTA – Dalam beberapa tahun belakangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terutama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) banyak mendapat sorotan negatif dari kalangan publik

Pasalnya, lembaga ini paling banyak ditemukan indikasi adanya skandal korupsi yang kembali tercium dalam proyek pembangunan jalur ganda kereta api Kiaracondong–Cicalengka tahap II.

Anggaran proyek dari Kemenhub melalui Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp585 miliar yang dikerjakan PT. Yasapola Remaja, PT. Istana Putra Agungdan PT. Yashilla Eka Karya terindikasi adanya pemberian suap, pengaturan lelang dan penyalahgunaan wewenang.

Ketua Umum Insan Muda Indonesia (IMI), Ryansah menekankan kepada Kemenhub agar dapat bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengaudit anggaran dari proyek tersebut.

“Mengingat nilai yang begitu fantastik, audit bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik tersebut,” tegasnya kepada Matafakta.com, Senin (16/12/2024).

Selain itu, kata Ryansah, audit juga penting untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada instansi tersebut. Sebab, berdasarkan informasi yang diperoleh, kalau pekerjaan proyek itu sebagian besar timbunan dengan menggunakan material batu limestone.

“Kita menduga kuat tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya dan kami juga menduga jika kedalam galian yang dilaksanakan oleh kontraktor tidak sesuai dengan yang direncanakan,” jelasnya.

“Perlu digaris bawahi, kalau proyek ini diduga milik PT. IPA. Sedangkan PT. Yasapola Remaja hanya bendera. Artinya, perusahaan yang dipinjam oleh pihak PT. IPA,” tambah Ryansah.

Menurutnya, kedua perusahan tersebut sudah seharusnya masuk dalam daftar blacklist di lingkungan Kemenhub. Namun anehnya, perusahan-perusahan itu masih mendapatkan tender padahal mempunyai catatan buruk di lingkungan Kemenhub.

“Kami menduga kuat adanya kongkalikong dan sarat kepentingan dibalik penunjukkan pemenang tender pada perusahan-perusahan tersebut,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Ryansah, hal ini perlu mendapat atensi khusus dari Menteri Perhubungan yang baru di Kabinet Merah Putih untuk membersihkan yang tidak berkompeten dalam menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

“Demi membuat kepercayaan publik dan menjaga nama baik instansi juga potensi-potensi kerugian Negara,” ujarnya.

Hal tersebut, sambung Ryansah, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan peringatan sebagaimana komitmennya dalam tata kelola yang transparan, terutama dalam pemberantasan korupsi.

Dengan ditemukannya berbagai pelanggaran hukum dalam pekerjaan proyek tersebut, kami harap APH agar segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan guna memberikan kepastian bahwa tanpa ada penyalahgunaan atau ketidakwajaran dalam alokasi dan realisasinya.

“Kaitan itu, dalam waktu dekat ini kami akan turun ke jalan menyuarakan data dan fakta dalam pengungkapan perkara ini agar ditindaklanjuti lebih lanjut untuk memastikan keadilan dan keberlanjutan yang transparan,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB