BERITA JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), dibawah pimpinan Patris Yusrian Jaya bisa dibilang sukses besar menyelamatkan Keuangan Negara.
Pasalnya, Korp Adhyaksa di lima wilayah berhasil menyelamatkan Keuangan Negara melalui Bidang Pidana Khusus mencapai triliunan rupiah untuk kinerja tahun 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKJ, Syahron Hasibuan, terkait capaian kinerja Bidang Pidana Khusus Kejati DKJ 2024.
“Kerugian keuangan berdasarkan putusan perkara korupsi yang inkract dari lima Kejari total sebesar Rp1.008.910.670.237, USD 11.724,859.61 dan SGD2,433,934,24,” kata Syahron, Rabu (11/12/2024).
Terkait pengembalian Kerugian Negara ditahap Penyidikan dan Penuntutan, Kejati DKJ menyelamatkan Keuangan Negara sebesar Rp93.218.707.317.
“Begitu juga pembayaran uang pengganti sebesar Rp140.963.510.721 dan USD 10.000. Terakhir jumlah pengembalian kerugian Negara sebesar Rp234.182.218.038,” pungkasnya. (Sofyan)






