Praktisi Hukum Dorong Jaksa Agung Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejagung

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung RI

Kejagung RI

BERITA JAKARTA – Praktisi hukum mendesak Jaksa Agung ST. Burhanuddin untuk mengusut tuntas tanpa toleransi dugaan korupsi pengadaan alat Intelijen senilai Rp950 miliar di kantor pusat Korps Adhyaksa.

“Haruslah segera diusut dan bila benar terjadi, maka Jaksa Agung segera mengambil tindakan tegas tanpa toleransi melakukan pembersihan ditubuh Kejaksaan guna menjaga marwah Kejaksaan,” kata Praktisi Hukum, Alexius Tantrajaya, Kamis (5/12/2024).

Menurut Alexius, sejak kepemimpinan Jaksa Agung ST. Burhanuddin sejak 2019 sampai kini, Kejaksaan secara berani mengungkap kasus korupsi besar yang melibatkan persekongkolan antara pejabat Negara dengan pihak swasta yang merugikan keuangan Negara triliunan berhasil dijebloskan ke terali besi.

“Berdasarkan putusan Hakim Pengadilan, sebagimana yang telah dilakukan oleh Kejaksaan terhadap para koruptor diseluruh Indonesia dimasa kepemimpinan Jaksa Agung ST. Burhanuddin,” tutup Alexius.

Perlu diketahui, gelagat persekongkolan jahat dalam proses pengadaan alat Intelijen hampir Rp1 triliun di Kejaksaan Agung kian kentara.

Baca Juga :  Serang PIK 2, Alvin Lim Sesalkan Sikap Charlie Chandra Langgar Kesepakatan

Hal itu, hasil investigasi pada 6 November 2024 terhadap profil tiga perusahaan pemenang tender, termasuk satu perusahaan yang menang kontes lelang proyek melalui Penunjukan Langsung (PL) oleh oknum petinggi Kejagung.

Maklum saja jika diamati dari tiga korporasi bisnis penyedia alat intip, seperti PT. Anja Bangun Selaras (ABS), PT. Permata Sigma Perkasa (PSP) maupun PT. Surya Muara Emas (SME), patut diduga kesemuanya tak layak disebut sebagai pemenang tender di Kejagung. (Sofyan)

Berita Terkait

Ini Kata Alvin Lim Jawab Sindiran Hotman Soal Harta, Karir dan Reputasi
FMD Sebut Irfan Hanya Mengaku-aku Staff Senator DPD-RI Asal Sulteng
Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!
Semakin Garang, Alvin Lim Apresiasi Kinerja Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Kembali Torehkan Prestasi Tangani Asuransi
Respon Kapolda Metro Jaya Kemungkinan Ancaman Terorisme Saat Nataru
Kapolda Metro Jaya Bakal Pelototi Peredaran Narkoba saat Nataru
Plexing Naik Helikopter, Anggota DPR Deddy Sitorus Dilaporkan Gratifikasi
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:15 WIB

Ini Kata Alvin Lim Jawab Sindiran Hotman Soal Harta, Karir dan Reputasi

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:40 WIB

Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:57 WIB

Semakin Garang, Alvin Lim Apresiasi Kinerja Mabes Polri

Jumat, 20 Desember 2024 - 09:57 WIB

LQ Indonesia Law Firm Kembali Torehkan Prestasi Tangani Asuransi

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:17 WIB

Respon Kapolda Metro Jaya Kemungkinan Ancaman Terorisme Saat Nataru

Berita Terbaru

Kejari Pulau Taliabu

Berita Daerah

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:44 WIB

Keraton Surakarta

Lifestyle

Duo Penegak Hukum Raih Gelar Bangsawan Keraton Surakarta

Sabtu, 21 Des 2024 - 14:29 WIB