LAKSI Kecam Adanya Opini Liar Soal Netralitas Polri di Pilkada 2024

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi yakin Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mampu bertanggung jawab penuh dan profesional menjaga netralitas jajaran yang dipimpinnya di Pilkada serentak 2024.

“Kita berharap semangat netralitas dan profesionalisme yang telah ditunjukkan Polri selama tahapan proses Pemilu 2024 tetap terjaga dalam berbagai aspek tugas maupun tanggung jawab yang dijalankan,” terang Azmi, Selasa (26/11/2024).

Dikatakan Azmi, Polri memiliki prinsip netralitas yang teguh dan akan tunduk pada Undang-Undang (UU) khususnya UU Nomor: 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terlebih putusan MK telah menguatkan kalau TNI-Polri harus bersikap netral dalam gelaran Pilkada Serentak 2024. Sebab jika melanggar prinsip netralitas terancam hukuman pidana,” jelasnya.

Baca Juga :  Dugaan Proyek "Dagelan" Intelijen di Kejaksaan Agung

Hal ini, lanjut Azmi, telah dikuatkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 136 PUU XII 2024, tentang Sanksi Pidana bagi Aparat yang tidak netral.

“Komitmen ini juga tercermin dari surat telegram yang sudah Kapolri terbitkan, sehingga memastikan bahwa Pemilu berlangsung dengan adil dan bebas dari pengaruh yang tidak seharusnya,” kata Azmi.

Azmi kemudian menyinggung soal adanya segelintir orang yang memunculkan isu negatif perihal Polri dimasa Pemilu 2024.

“Kami sangat menyayangkan adanya sejumlah pihak yang mencoba membuat opini dan provokasi dengan cara membuat narasi bahwa Kapolri tidak netral dalam Pilkada ini,” imbuhnya.

Oleh karena itu, tambah Azmi, pihaknya meminta Polri juga mengusut orang-orang yang sengaja membuat hoax dan propaganda yang memiliki kepentingan untuk menjatuhkan citra Polri

Baca Juga :  JNW Sesalkan Kejagung “Bungkam” Soal Dugaan Proyek Fiktif

“Kami yakin mereka yang menggiring opini negatif soal netralitas Polri memiliki kepentingan politik partisan dan mempunyai agenda politik membahayakan proses demokrasi kita, dengan cara memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” ucapnya.

Oleh karena itulah, maka pihaknya LAKSI mengajak masyarakat untuk melawan isu hoax yang   mendiskreditkan Kapolri.

Selain itu juga, pihaknya meminta agar masyarakat jagan mudah percaya dengan opini negatif yang sengaja dibuat untuk menjatuhkan citra Polri.

“Karena kami yakin dan percaya, Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah bertindak dan bersikap profesional dan akuntabel dan sesuai aturan UU,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kapuspenkum Bantah Pemberitaan Soal Dugaan Alat Sadap
JNW Sesalkan Kejagung “Bungkam” Soal Dugaan Proyek Fiktif
Intervensi Pra Peradilan oleh MAKI Terkait Kasus Denny Indrayana
LQ Indonesia Law Firm Melaporkan Direktur PT. Ghf Argo Mandiri
Petugas PPK Sembunyi Saat Dikonfirmasi Dugaan Proyek Fiktif Dibadiklat Kejaksaan RI
Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 22:12 WIB

Kapuspenkum Bantah Pemberitaan Soal Dugaan Alat Sadap

Selasa, 26 November 2024 - 21:15 WIB

LAKSI Kecam Adanya Opini Liar Soal Netralitas Polri di Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 20:55 WIB

JNW Sesalkan Kejagung “Bungkam” Soal Dugaan Proyek Fiktif

Selasa, 26 November 2024 - 14:05 WIB

LQ Indonesia Law Firm Melaporkan Direktur PT. Ghf Argo Mandiri

Selasa, 26 November 2024 - 00:21 WIB

Petugas PPK Sembunyi Saat Dikonfirmasi Dugaan Proyek Fiktif Dibadiklat Kejaksaan RI

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Emas Menguat, Perak Naik dan Minyak Menghadapi Titik Balik yang Kritis

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:37 WIB

Suasana Persidangan

Hukum

Perkara PT. EEES, Kuasa Hukum Sebut David Saksi Bayaran

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:29 WIB

Foto: Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Berita Utama

Kapuspenkum Bantah Pemberitaan Soal Dugaan Alat Sadap

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:12 WIB

Ilustrasi

Berita Utama

LAKSI Kecam Adanya Opini Liar Soal Netralitas Polri di Pilkada 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:15 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

JNW Sesalkan Kejagung “Bungkam” Soal Dugaan Proyek Fiktif

Selasa, 26 Nov 2024 - 20:55 WIB