Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara Tindak Pidana Umum dan Pidana Khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung dihalaman Kantor Kejari Blitar di Jalan Sudanco Supradi No. 54, Kota Blitar, Selasa (26/11/2024).

Acara yang dihadiri oleh sekitar 40 orang ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Blitar, Baringin, SH, MH dan dihadiri berbagai pihak terkait antara lain, Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Blitar, Iwan Anggoro Warsita, SH, M.Hum, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Blitar, Hardi Yus Yudianto serta perwakilan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar.

Dalam laporannya, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Blitar, Herry Wahyudi, SH, MH menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari upaya Kejari Blitar untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti yang dilakukan ini bertujuan untuk memastikan bahwa barang-barang yang diperoleh dari tindak kejahatan tidak dapat disalahgunakan,” ucapnya.

Barang-barang hasil kejahatan yang dimusnahkan pada kegiatan ini antara lain adalah narkotika, psikotropika, senjata tajam, barang elektronik, pakaian dan berbagai barang bukti lainnya yang terkait dengan perkara tindak pidana.

Pemusnahan dilakukan dengan metode yang berbeda sesuai dengan jenis barang bukti. Narkotika dihancurkan dan dibakar pada suhu tinggi, pil dobel L dilumatkan dan dilarutkan dalam air, sedangkan senjata tajam dipotong menggunakan pemotong logam.

“Barang elektronik dihancurkan secara mekanis, dan pakaian serta barang lainnya dibakar hingga habis,” ujar Herry

Dalam kesempatan itu, Kajari Blitar, Baringin mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda pemusnahan barang bukti yang terakhir di tahun 2024. Ia juga menyampaikan bahwa masih ada barang bukti lainnya yang akan dimusnahkan di tahun 2025.

Ia menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan sesuai dengan perintah Undang-Undang dan putusan Pengadilan untuk menegakkan hukum dan menjauhkan Kota Blitar dari tindakan kriminal, khususnya narkoba.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Kejari Blitar berharap masyarakat dapat melihat bahwa hukum ditegakkan dengan tegas dan tidak ada ruang bagi tindakan kriminal di wilayah hukum Blitar,” pungkas Baringin. (Sofyan)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 20:35 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Emas Menguat, Perak Naik dan Minyak Menghadapi Titik Balik yang Kritis

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:37 WIB

Suasana Persidangan

Hukum

Perkara PT. EEES, Kuasa Hukum Sebut David Saksi Bayaran

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:29 WIB

Foto: Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Berita Utama

Kapuspenkum Bantah Pemberitaan Soal Dugaan Alat Sadap

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:12 WIB

Ilustrasi

Berita Utama

LAKSI Kecam Adanya Opini Liar Soal Netralitas Polri di Pilkada 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:15 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

JNW Sesalkan Kejagung “Bungkam” Soal Dugaan Proyek Fiktif

Selasa, 26 Nov 2024 - 20:55 WIB