BERITA BEKASI – Mantapkan Pengawasan jelang pemungutan suara, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Karang Bahagia, melakukan Bimbingan Teknis (Bintek) bagi Pengawas TPS (PTPS).
Bimtek berlangsung dilapangan Futsal, KP. Pelaukan, Desa Karangrahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi pada Kamis (21/11/2024).
Bimtek berisi pendalaman materi tugas PTPS dan beberapa aplikasi yang harus diinput saat pungut hitung tanggal 27 November 2024 nanti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peserta Bimtek sebanyak 172 orang dihadiri pihak Bawaslu Kabupaten Bekasi dan Ketua PPK Karang Bahagia. Acara berlangsung satu hari dalam mengikuti gelaran tersebut.
Anggota Panwascam Bidang Devisi SDM, Ruri menerangkan, Bimtek untuk mengasah kembali materi-materi pengawasan PTPS yang sudah dilakukan pembekalan. Saat Bimtek tingkat Kecamatan agar Anggota PTPS mampu bekerja dengan baik dan sesuai arahan.
Ketika PTPS sudah dibentuk, maka tugas PTPS juga untuk menemui Ketua KPPS terkait untuk membicarakan soal tempat Pemungutan Suara, karena saat ini menghadapi musim penghujan, maka tempat Pemungutan Suara sebaiknya yang aman agar terhindar dari kebocoran.
Selanjutnya, Petugas PTPS harus mempersiapkan kondisi fisik yang prima saat malam H dan hari Pemungutan Suara. “Diharapkan Petugas PTPS dapat menjaga kesehatan secara prima,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Ketua Panwascam Karang Bahagia, Fadly Islami Azhar mengatakan, hari ini kita melaksanakan giat Bimtek bagi Pengawas TPS se-Kecamatan Karang Bahagia, terkait beberapa teknis yang harus diketahui dan dilakukan.
Terutama Pengawasan dimasa hari tenang, Pengawasan sebelum Pemungutan Suara, Pengawasan saat Pemungutan Suara, terakhir Pengawasan distribusi logistik sampai ke TPS.
”Saat ini emang adanya sedikit kesulitan yaitu tentang produk hukum, oleh karena baru Undang-Undang PKPU Nomor: 17 tentang produk hukum terkait, maka harus di cermati,” ujarnya.
Selanjutnya, Panwascam Karang Bahagia siap menerima laporan bilamana diketemukan hal hal yang berkaitan dengan Pemilukada seperti tentang money politik.
“Apabila diketemukan harap lapor akan tetapi adanya seperti alat penguat, adanya identitas terlapor, jenis kejadian dan alat bukti. Maka itu, kami menghimbau dengan sangat, agar jauhi praktek money politik, jika ada laporkan,” pungkasnya. (Hasrul)