Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

BERITA JAKARTA – Aroma tak sedap mulai menguap di Kejaksaan Agung (Kejagung) sebuah Lembaga Negara yang melaksanakan kekuasaan Negara, khususnya di Bidang Penegakan Hukum dan Keadilan.

Usut punya usut diduga Kejagung tengah mengerjakan proyek “dagelan” intelijen bernama peralatan pengamanan kantor pada ruang publik sebesar Rp250 miliar Tahun Anggaran (TA) 2024.

Kenapa dagelan? Sebab publik tidak bisa mengetahui secara pasti apakah pekerjaan itu benar adanya ataukah hanya fatamorgana belaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lantaran, keberadaan lokasi pengerjaan proyek maupun Satuan Kerja (Satker) sebagai pengguna peralatan yang katanya di Bidang Intelijen saja tidak diketahuinya.

Meski demikian Matafakta.com telah berusaha mengkonfirmasi kepada Jamintel, Reda Manthovani, Sesjamintel Sarjono Turin hingga Direktur E Intelijen, Herry Hermanus Horo, Kamis 14 November 2024, tidak merespon.

Ada dugaan kuat proyek ratusan miliar itu sebagai arena bancakan para oknum pejabat di Kejagung meskipun dipoles untuk dalil keamanan internal.

Tengok saja profil PT. Anja Bangun Selaras (ABS) sebagai pemenang tender peralatan pengamanan kantor pada ruang publik di Kejagung, rasanya sangatlah sulit diterima dengan akal sehat.

Baca Juga :  Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Sebab, berdasarkan fakta dari hasil investigasi pada Rabu 6 November 2024, kantor PT. ABS yang terletak di area perkantoran Grand Wijaya Center di Jalan Wijaya II Jakarta Selatan, sangatlah jauh dari kesan layak sebagai pemenang orderan ratusan miliar di Kejagung.

Pasalnya, keberadaan kantor PT. ABS sebagai pemenang tender, ternyata masih satu atap dengan perusahaan lain, yakni PT. Spartan Eragon Asia (SEA) yang bergerak di bidang Migas.

Sebagai informasi, untuk korporasi PT. SEA menempati lantai satu dan lantai dua, sedangkan PT. ABS ditempatkan di lantai tiga.

“Kami kerja di PT. Spartan. Dan kami menempati lantai satu dan dua, sedangkan PT. ABS ada di lantai tiga,” ucap salah seorang pegawai, Rabu (6/11/2024).

Bahkan kantor bertingkat dengan kelir coklat itu, menurut keterangan sejumlah pegawai merupakan bekas dipakai Perbankan swasta.

Posisi bangunan kantor PT. SEA dan PT. ABS tak jauh sebatas mata memandang dari Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

Kejanggalan Kejagung Vs PT ABS

Setali tiga uang dengan Kejagung. Disatu sisi jika garapan pihak Kejagung oleh publik tidak bisa dideteksi keberadaan lokasi pengerjaan, bentuk barang pengadaan maupun Satker di Kejaksaan sebagai user.

Sebaliknya disisi lain, perusahaan bisnis PT. ABS malah tidak memasang merek perusahaan diarea terbuka, lazimnya korporasi profesional.

Namun PT. ABS hanya menempelkan nama brand bisnisnya di dalam ruangan atau tepatnya di dinding ruang tamu dengan material arklirik berwarna putih.

Sangat sederhana dan masih jauh sekali dari kesan mewah desain logo sebuah perusahaan pemasok alat telekomunikasi dengan tender ratusan miliar tersebut.

Ada dugaan PT. ABS sengaja “menyembunyikan” logo perusahaan dari petugas pajak untuk menghemat retribusi pajak reklame. Maklum saja pajak reklame untuk sebuah perusahaan bisnis tidaklah murah.

Namun saat dikonfirmasi Dirut PT. ABS, Novian enggan respon telepon maupun pertanyaan yang diajukan Matafakta.com melalui aplikasi WhatsApp, Kamis 7 November 2024. (Sofyan)

 

Bersambung…….

Berita Terkait

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Hakim PN Jaksel “Warning” KPK Dalam Menetapkan Tersangka Korupsi
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Senin, 18 November 2024 - 16:24 WIB

Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

Berita Terbaru

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB