BERITA JAKARTA – Konon kabarnya, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) diminta untuk mengadakan tender pengadaan barang berupa peralatan keamanan informasi dengan peralatan kontra penyadapan radio frekuensi tahun 2024 sebesar Rp200 miliar pada satuan kerja Kejaksaan Agung RI, Selasa (19/11/2024).
Hal itu pasca pengepungan sejumlah oknum Brimob saat ramai isu penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah oleh Anggota Densus 88 Polri pada Minggu 19 Mei 2024 lalu.
Disinyalir dengan keberadaan peralatan keamanan informasi dengan peralatan kontra penyadapan radio frekuensi itu, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) akan terhindar dari target penyadapan pihak-pihak bermental pencundang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab, hal ini berpotensi dapat membahayakan dan kerahasian informasi terkait perkara hukum, strategi Penegakan Hukum dan keselamatan para pimpinan Kejaksaan Agung.
Dalam dokumen yang diperoleh Matafakta.com disebutkan secara umum bahwa peralatan keamanan informasi dengan peralatan kontra penyadapan radio frekuensi, dirancang untuk melindungi informasi dan komunikasi internal dari penyadapan dan kebocoran dengan menggunakan sinyal radio frekuensi.
Bahkan akibat penyadapan dapat memberikan informasi rahasia Kejaksaan Agung kepada pihak yang tidak bertanggungjawab dan membahayakan operasi, penyelidikan serta keselamatan pejabat Kejaksaan Agung.
Harapannya dengan adanya peralatan modern dapat melindungi informasi dan komunikasi internal Kejagung, menjaga kerahasian dan integritas Penegakan Hukum.
Meski demikian Matafakta.com telah berusaha menghubungi dan melayangkan pertanyaan melalui aplikasi WhatsApp kepada Jamintel, Reda Manthovani, Sesjamintel Sarjono Turin hingga Direktur E Intelijen, Herry Hermanus Horo, Kamis 14 November 2024, namun ketiga pejabat tersebut tidak merespon hingga artikel ini diturunkan.
Kantor Pemenang Tender Tak Punya Karyawan
Lucunya, alih-alih untuk menjaga kerahasian dan Penegakan Hukum, namun yang terjadi malah sebaliknya. Kondisi PT. Surya Muara Emas (SME) di Jalan KH. Hasyim Ashari tak terlihat sebagai pemenang tender, tidak ada karyawan.
“Ini kantor dulunya bekas penjualan motor merek jepang” ucap Supardi yang bekerja di Saputra Ban selama 17 tahun, Rabu (6/11/24).
Supardi menuturkan saban hari di PT. SME selalu sepi dan tidak ada kegiatan perkantoran.
“Setiap hari memang seperti ini. Hanya pada waktu tertentu saja ramainya. Banyak motor dan mobil mewah,” ulasnya.
Ia melanjutkan, sepengetahuannya PT. SME diduga sebagai tempat menyimpan dokumen tender. Sebab tidak ada karyawan di PT. SME selain seorang wanita yang bertugas menerima tamu.
“Ya memang seperti ini keadaannya. Bahkan cat di Gedung PT. SME sudah kusam dan lagi-lagi tidak ada papan nama perusahaan,” ujarnya.
Selain itu, tambah Supardi, untuk mencari alamat PT. SME memang bukan perkara mudah.
“Karena memang tidak diketahui alamat perusahaan tersebut yang konon bergelut dibidang informasi teknologi atau IT itu,” tungkasnya. (Sofyan)
Bersambung…………