Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat Sakti Manurung

Foto: Advokat Sakti Manurung

“Kejari Bogor Diminta Segera Melakukan Pengembalian Aset Sitaan Kepada Klien LQ Indonesia Law Firm”

BERITA JAKARTA – Advokat Sakti Manurung dan Rizky Indra Permana dari LQ Indonesia Law Firm selaku pengacara dari sejumlah korban KSP-SB tengah menunggu pengembalian aset-aset sitaan yang akan dibagikan kepada korban KSP-SB.

Sebelumnya, Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) diketahui mengumpulkan dana masyarakat dalam bentuk deposito atau tabungan dengan iming-iming akan mendapatkan bunga yang tinggi setiap bulannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para korban yang merasa tertarik dengan penawaran tersebut kemudian berinvestasi kepada KSP-SB dengan mempercayakan uang mereka. Namun, kasus gagal bayar KSP-SB mulai mengungkap.

“Para korban khususnya yang menjadi klien kami merasa ditipu oleh KSP-SB kemudian mempercayakan LQ Indonesia Law Firm menjadi Kuasa Hukum mereka,” terang Advokat Sakti, Jumat (15/11/2024).

Baca Juga :  Tujuh Tersangka Korupsi Tata Kelola Emas Segera Diadili

Dikatakan Sakti, saat ini Kejaksaan Negeri Kota Bogor telah melakukan penyitaan aset-aset milik KSP-SB yang kemudian akan dijual ataupun dilelang. Hasil dari penjualan dan pelelangan aset tersebut kemudian akan dibagikan kepada korban KSP-SB.

“Kami selaku Kuasa Hukum dari para korban KSP-SB akan terus mengawal kasus ini hingga hak klien kami terpenuhi,” tegasnya.

Lebih jauh, Sakti Manurung yang juga sebagai Kepala Cabang LQ Indonesia Law Firm Jakarta Barat menegaskan, sudah sepatutnya Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk segera menjalankan fungsi dan melakukan tugasnya berdasarkan isi Putusan Pengadilan yang sudah ada.

“Agar para korban dapat merasakan keadilan. Jangan malah Kejaksaan mempersulit korban dengan berbagai kalimat-kalimat yang seolah membuat kami jadi menduga ada apa?,” ujarnya.

Baca Juga :  Alvin Lim Cium Bau Tak Sedap di Balik RUU Perampasan Aset

Sakti juga menambahkan, bahwa isi putusan Pengadilan sudah sangat jelas dan terang. Lalu apalagi yang ditunggu oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor ?

“Ini sederhana kok, tinggal eksekusi saja apa perintah dalam putusan. Anehnya, dalam putusan tercantum berbagai aset yang disita namun Kejaksaan Negeri Kota Bogor faktanya tidak menyinggung soal seluruh aset yang tercantum dalam putusan,” pungkasnya. (Sofyan)

 

Tentang LQ INDONESIA LAW FIRM

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. Dapat menghubungi hotline LQ Jakarta Barat – 0811-1534-489.

Berita Terkait

Tiga Penuntut Umum Bakal Adili Bekas Panitera PN Jakarta Timur
Penyidik Pidsus Kejagung Sita Uang Tunai Ratusan Miliar
Tujuh Tersangka Korupsi Tata Kelola Emas Segera Diadili
Putusan Sudah Inkracht, Korban ATG Menunggu Pembayaran Ganti Rugi
Kejati DKI Diminta Usut Aliran Dana Miliaran Milik Anak Mantan Hakim Agung
Nah Lho…!!!, Penyitaan Serampangan Kinerja Kejati DKI Dipertanyakan
LQ Indonesia Law Firm Minta Polisi Segera Tangkap Christine Gunadi
Kejati DKI Limpahkan Berkas Perkara Mantan Panitera PN Jaktim
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB

Jumat, 15 November 2024 - 12:38 WIB

Tiga Penuntut Umum Bakal Adili Bekas Panitera PN Jakarta Timur

Rabu, 13 November 2024 - 10:09 WIB

Penyidik Pidsus Kejagung Sita Uang Tunai Ratusan Miliar

Rabu, 13 November 2024 - 09:58 WIB

Tujuh Tersangka Korupsi Tata Kelola Emas Segera Diadili

Selasa, 12 November 2024 - 19:44 WIB

Putusan Sudah Inkracht, Korban ATG Menunggu Pembayaran Ganti Rugi

Berita Terbaru

Ilustrasi

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua FKMPB Soal Isue “Mahar Jabatan” di Kabupaten Bekasi

Jumat, 15 Nov 2024 - 20:34 WIB

Kantor Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Duh…!!!, Baru Setahun Dibangun, Kantor Kelurahan Kebalen Rembes

Jumat, 15 Nov 2024 - 18:32 WIB