Diharapkan, DPRD Kabupaten Bekasi 2024-2029 Lebih Aspiratif dan Proaktif

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pemerhati Kebijakan Publik, Gunawan

Foto: Pemerhati Kebijakan Publik, Gunawan

BERITA BEKASI – Menyerap, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat merupakan salah satu fungsi yang sangat penting dari DPRD selaku lembaga perwakilan rakyat

Hal itu, dikatakan Pemerhati Kebijakan Publik, Gunawan, pasca DPRD Kabupaten Bekasi mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Kamis 31 Oktober 2024 lalu.

Gunawan pun mengingatkan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Periode 2024-2029, sudah tidak jamannya lagi mengikuti pola-pola sebelumnya.

“Pokok pikiran DPRD memang harus diwujudkan kedalam bentuk sebuah program di APBD,” terang Gunawan ketika berbincang ringan dengan Matafakta.com, Senin (4/11/2024).

Tetapi, sambung Gunawan, bukan berarti setelah berbentuk program kegiatan yang harus mengelola dan mengeksekusinya adalah DPRD itu sendiri.

“Kalau hal itu masih dilakukan, ya siap-siap saja digulung APH, karena Pemerintahan Prabowo lagi bersih-bersih diberbagai tingkatan baik di pusat maupun di daerah,” ingatnya.

Dikatakan Gunawan, DPRD sebagai salah satu lembaga Negara yang memiliki kedudukan tinggi diharapkan bisa lebih aspiratif dan proaktif dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Calon Bupati Bekasi Dani Ramdan Hadiri Undangan Dialog Interaktif PWI

“Kinerja dewan yang efektif adalah yang memperjuangkan kepentingan masyarakat hingga tuntas, bukan hanya sekedar janji manis,” ujarnya.

Tentunya, tambah Gunawan, dengan adanya semangat baru para anggota dewan yang duduk di DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024-2029 bisa lebih responsif terhadap keluhan masyarakat.

“Kehadiran mereka di lapangan akan menciptakan komunikasi yang baik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kedewanan,” pungkas Gunawan. (Hasrul)

Berita Terkait

Ini Penyebab Pj Kades Sumberjaya Tambun Selatan Mendadak Digeser
Sebanyak 172 PTPS Resmi Dilantik Oleh Panwascam Karang Bahagia
Baru 3 Bulan, Lampu PJU Disperkimtan Kabupaten Bekasi Sudah Mati
Kekuasaan Lagi Dipertontonkan di Polemik Desa Sumberjaya Kabupaten Bekasi
Kasus Naskah Akademik, JNW: Sulit Hindari Jeratan Hukumnya 
Dugaan Money Politik di Acara Sosialisasi Cabup Bekasi Nomor 02 BN. Holik-Faizal
Ini Kata Ketua JNW Menilai Debat Kandidat Pilkada Kota Bekasi 2024
Capaian PAD Kota Bekasi Tahun 2024 Masih Rendah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:51 WIB

Ini Penyebab Pj Kades Sumberjaya Tambun Selatan Mendadak Digeser

Selasa, 5 November 2024 - 00:02 WIB

Sebanyak 172 PTPS Resmi Dilantik Oleh Panwascam Karang Bahagia

Senin, 4 November 2024 - 23:40 WIB

Diharapkan, DPRD Kabupaten Bekasi 2024-2029 Lebih Aspiratif dan Proaktif

Senin, 4 November 2024 - 19:47 WIB

Baru 3 Bulan, Lampu PJU Disperkimtan Kabupaten Bekasi Sudah Mati

Senin, 4 November 2024 - 10:04 WIB

Kekuasaan Lagi Dipertontonkan di Polemik Desa Sumberjaya Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Ini Penyebab Pj Kades Sumberjaya Tambun Selatan Mendadak Digeser

Selasa, 5 Nov 2024 - 10:51 WIB

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Sebanyak 172 PTPS Resmi Dilantik Oleh Panwascam Karang Bahagia

Selasa, 5 Nov 2024 - 00:02 WIB