Kekuasaan Lagi Dipertontonkan di Polemik Desa Sumberjaya Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Kekacauan yang sengaja dipertontonkan di Pemerintahan Desa (Pemdes) Sumberjaya, Tambun Selatan, seolah ingin menunjukan kekuasaan kelompok tertentu dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu dikatakan, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan, menyoroti kekacauan yang terjadi di Desa Sumberjaya yang dilindungi kelompok penguasa.

“Bayangkan bimtek RT RW se-Desa Sumberjaya itu sudah dicairkan pada Tahap I, Minggu 6 Januari 2024 baru dilaksanakan 10 bulan kemudian masuk Tahap II pada Sabtu 19 Oktober 2024. Itupun diaminin,” terang Eko kepada Matafakta.com, Senin (4/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, anggaran bimtek RT & RW sebesar Rp100 juta lebih yang ditransfer kerekening pribadi atas nama Suarni itu sempat disoal sebagai kegiatan fiktif Desa Sumberjaya yang tidak mau ditandatangani mantan Pj Kepala Desa (Kades), Sofyan Hakim.

“Makanya Pj Sofyan mendadak diganti dengan Lurah Tegal Asih, Sumardi yang rangkap jabatan sebagai Pj Desa Sumberjaya mengantikan jabatan Sofyan Hakim yang mau bersih-bersih di Desa Sumberjaya,” kata Eko.

Baca Juga :  Ketua LIAR: Penggiringan Opini Penahanan SL Berbau Politis Itu Ngawur!

Eko mengaku, prihatin dengan keadaan Sofyan Hakim Eselon IV yang sekarang hanya menjadi staf biasa di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi setelah dirinya mendadak digeser tanpa melalui regulasi.

“Luar biasa kekuasaan tengah dipertontonkan dikalangan pejabat dilingkungan Kabupaten Bekasi, terutama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD dibawah komando Kepala Dinas, Rahmat Atong,” tandas Eko.

Terpisah, Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma menduga, ditempatkannya Lurah Tegal Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Sumardi untuk menutupi kebobrokan dalam pengelolaan Dana Desa (DD), Sumberjaya.

“Contoh kaya anggaran bimtek RT RW se-Desa Sumberjaya kalau tidak disoal media mungkin anggaran Rp100 juta lebih itu sudah raib. Sebab sudah cair 10 bulan lalu Minggu 6 Januari 2024. Makanya disusulkan pada Sabtu 19 Oktober 2024 kemarin digelar,” sindirnya.

Pencairannya pun, kata Indra, melalui rekening pribadi atas nama Suarni yang belakangan diketahui menjabat sebagai Direktur Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Mangunjaya istri dari seorang Pendamping Desa.

“Kalau diperhatikan prin out pengeluaran uang Desa Sumberjaya 2 rekening pribadi lebih dominan selain milik Suarni juga ada rekening Maulana Sofyan yang kabarnya ade ipar dari Sekretaris Desa Sumberjaya,” ungkapnya.

Baca Juga :  JNW Dukung Kejari Kabupaten Bekasi Tetapkan Tersangka Oknum Perintangan

Dengan fakta itu, tambah Indra, aliran keuangan Desa Sumberjaya hanya berputar dilingkaran tertentu, termasuk program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang dipihak ketigakan melalui CV. Sukses Miner yang sekarang mangkrak.

“Program Ketapang yang mangkrak itu juga sudah menelan anggaran Rp500 jutaan lebih dan masih banyak dugaan-dugaan lainnya yang kita harapkan keseriusan dan komitmen lanjutan dari Kejari Kabupaten Bekasi untuk mengungkap pengelolaaan Dana Desa Sumberjaya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini dugaan korupsi Naskah Akademik pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dibawah komando Kepala Dinas, Rahmat Atong tengah ditangani Unit 1 Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dalam kasus tersebut, PT. Duta Karya Djemat (PT. DKD) sebagai perusahaan yang menggarap proyek Naskah Akademik memungut biaya Rp30 juta per-Desa yang diduga tidak memiliki legalitas atau sertifikasi sebagai penulis. Pungutan tersebut didasari surat Bupati dan DPMD Kabupaten Bekasi. (Hasrul)

Berita Terkait

Ini Penyebab Pj Kades Sumberjaya Tambun Selatan Mendadak Digeser
Sebanyak 172 PTPS Resmi Dilantik Oleh Panwascam Karang Bahagia
Diharapkan, DPRD Kabupaten Bekasi 2024-2029 Lebih Aspiratif dan Proaktif
Baru 3 Bulan, Lampu PJU Disperkimtan Kabupaten Bekasi Sudah Mati
Kasus Naskah Akademik, JNW: Sulit Hindari Jeratan Hukumnya 
Dugaan Money Politik di Acara Sosialisasi Cabup Bekasi Nomor 02 BN. Holik-Faizal
Ini Kata Ketua JNW Menilai Debat Kandidat Pilkada Kota Bekasi 2024
Capaian PAD Kota Bekasi Tahun 2024 Masih Rendah
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:51 WIB

Ini Penyebab Pj Kades Sumberjaya Tambun Selatan Mendadak Digeser

Selasa, 5 November 2024 - 00:02 WIB

Sebanyak 172 PTPS Resmi Dilantik Oleh Panwascam Karang Bahagia

Senin, 4 November 2024 - 23:40 WIB

Diharapkan, DPRD Kabupaten Bekasi 2024-2029 Lebih Aspiratif dan Proaktif

Senin, 4 November 2024 - 19:47 WIB

Baru 3 Bulan, Lampu PJU Disperkimtan Kabupaten Bekasi Sudah Mati

Senin, 4 November 2024 - 10:04 WIB

Kekuasaan Lagi Dipertontonkan di Polemik Desa Sumberjaya Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Ini Penyebab Pj Kades Sumberjaya Tambun Selatan Mendadak Digeser

Selasa, 5 Nov 2024 - 10:51 WIB

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Sebanyak 172 PTPS Resmi Dilantik Oleh Panwascam Karang Bahagia

Selasa, 5 Nov 2024 - 00:02 WIB