BERITA BEKASI – Banyak pihak yang mengunggulkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3, Tri Adhianto-Haris Bobihoe dalam acara debat kandidat Pilkada Kota Bekasi di salah satu televisi swasta, Jumat (1/11/2024).
Seperti yang disampaikan Peneleiti dari lembaga kajian Indonesia Tetap Satu (ITS), Dondy Rivaldi mengatakan, Tri Adhianto mampu paparkan visi misi dan tegas lugas menjawab seluruh pertanyaan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma mengatakan, wajar saja sebab Tri Adhianto adalah incumbent diantara dua paslon lainnya yakni, Heri Koswara-Sholihin dan Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terlepas dari persoalan debat kandidat, tentu sebagai incumbent yang pernah memimpin atau menjabat barometernya adalah bisa dilihat dari kinerjanya pada saat masih memimpin atau menjabat,” terang Indra, Minggu (3/11/2024).
Faktanya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, dimasa kepemimpinan Tri Adhianto menghasilkan 84 rekomendasi dan 20 temuan kerugian Negara yang harus dikembalikan.
“Temuan audit BPK merupakan jenis tindak kecurangan yang ditemukan pada laporan keuangaan Pemerintah pada saat dilakukkan pemeriksaan oleh BPK yang melanggar ketentuan pengendalian internal dan ketentuan perundangundangan,” terangnya.
Selain itu, sambung Indra, patut dipertanyakan juga kemampuan manajemen Tri Adhianto selaku Walikota Bekasi saat itu yang tidak mampu mengelola keuangan daerah dengan baik. Sebelumnya Kota Bekasi meraih opini WTP 6 kali berturut-turut dari BPK RI.
“Opini audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD merupakan wujud akuntabilitas Pemerintah Daerah yang dapat dinilai oleh publik yaitu semakin baik opini audit maka semakin baik kinerja Pemerintah Daerah tersebut,” ujarnya.
Ada empat opini BPK, lanjut Indra, sebagai tolak ukur atau indikator untuk menilai yakni, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Wajar Tidak Wajar (TW), Tidak Memberikan Pendapat (TMP).
“Opini audit yang diberikan BPK, merupakan wujud akuntabilitas Pemerintah Daerah yang dapat dinilai oleh publik yaitu semakin baik opini audit maka semakin baik kinerja Pemerintah Daerah tersebut,” ulasnya.
Masih kata Indra, dijaman masih kepemimpinan mantan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi Kota Bekasi meraih 6 kali berturut-turut hasil laporan keuangan yaitu WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan dijaman Tri Adhianto lah Kota Bekasi meraih WDP (Wajar Dengan Pengecualian).
“Bukan soal asal kembalikan kerugian Negara beres, bukan itu, tapi sebagai tolak ukur kemampuan seseorang dalam memimpin. Semoga di Pilkada 2024, terpilih pemimpin yang betul-betul bisa bekerja dan tidak hanya sekedar piawai dalam perdebatan,” pungkasnya. (Dhendi)