MA Tegaskan Tidak Akan Melindungi Hakim Terlibat Suap Ronald Tannur

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Agung

Gedung Mahkamah Agung

BERITA JAKARTA – Mahkamah Agung menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada eks pejabat tinggi MA, Zarof Ricar (ZR).

Kaitan hal tersebut, MA menegaskan tidak akan melindungi Hakim yang terlibat kasus suap Gregorius Ronald Tannur.

“Tentunya MA berkomitmen tidak akan melindungi anggota yang tidak benar,” kata Juru Bicara MA, Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Kedua, sambung Yanto, kedepan tentu akan intensif dan selalu rutin melakukan pembinaan kepada Hakim agar tidak lagi terjadi hal yang serupa di hari kemudian.

Yanto mengatakan pimpinan MA juga akan lebih intensif membina para Hakim. Pembinaan itu telah dimulai pada hari ini kepada Hakim Pengadilan Tinggi Agama di Indonesia.

“Pimpinan MA akan melakukan pembinaan dan pengarahan kepada seluruh pimpinan Pengadilan Tinggi, tadi sudah dimulai dengan melakukan pembinaan dan pengarahan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama se-Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  Miris...!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Menurut Yanto, MA akan menerapkan sanksi internal kepada para Hakim yang terbukti melakukan penyimpangan. Wewenang itu akan diberikan kepada Ketua Pengadilan Tinggi hingga Pengadilan Militer se-Indonesia.

“Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan TUN, Pengadilan Militer se-Indonesia dan seterusnya dan tadi kebijakan pimpinan MA, memberikan kewenangan kepada Ketua Pengadilan Tinggi untuk melakukan tindakan yang dianggap perlu dalam hal terjadi penyimpangan,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:49 WIB

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB