Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

- Jurnalis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Zerof Ricar (ZR)

Foto: Zerof Ricar (ZR)

BERITA JAKARTA – Apes benar jika benar Hakim Agung, Soesilo, Ainal Mardhiah dan Sutarjo, “tersengat” perkara kasus penganiayaan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur kepada Dini Sera Afriyanti.

Pasalnya, ketiga Hakim Agung itulah yang menangani perkara penganiayaan ditingkat Kasasi MA yang diajukan Penuntut Umum Kejaksaan Negeri  (Kejari) Surabaya pasca vonis bebas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.

Dari hasil penelusuran media, Kasasi Gregorius Tonald Tannur di Mahkamah Agung (MA) tercatat dengan Nomor Perkara: 1466/K/Pid/2024.

Perkara tersebut, diperiksa dan diadili oleh Ketua Majelis Kasasi, Soesilo dengan Hakim Anggota, Ainal Mardhiah dan Sutarjo dan sebagai Panitera Pengganti, Yustisiana.

Putusan Kasasi Gregorius Tonald Tannur yang menghilangkan myawa kekasihnya, Dini Sera Afriyanti tersebut, dibacakan pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Menurut Abdul Qohar selaku Direktur Penindakan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, pihaknya tidak tertutup kemungkinan bahwa Penyidik akan memeriksa ketiga Hakim Agung berinisial S, A dan S.

“Semua yang terlibat pasti akan kami panggil untuk menemukan titik terang,” ucap Abdul Qohar, dalam Konfrensi Pers di Gedung Kejaksan Agung, Jumat 26 Oktober 2024. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB