Jaksa OTT Oknum Hakim “Yang Mulia” Vonis Bebas Kasus Pembunuhan

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Makamah Agung (MA)

Foto: Makamah Agung (MA)

BERITA JAKARTA – Wajah Mahkamah Agung (MA) yang merupakan Pengadilan Negara tertinggi di Indonesia bagi para pencari keadilan, kembali dipermalukan oleh perangai oknum personilnya sendiri.

Pasalnya, beredar kabar bahwa pihak Kejaksaan telah berhasil menangkap tiga oknum Hakim yang berdinas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur pada Rabu 23 Oktober 2024, sekitar Pukul 09.00 WIB.

Bahkan disebut-sebut ketiga oknum “Yang Mulia” itu, teŕkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) merupakan Majelis Hakim yang memvonis bebas anak mantan Anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur.

Hingga saat ini, awak media, masih berupaya meminta konfirmasi kepada Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Agung (MA), Suharto.

Diberitakan sebelumnya, Jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) mulai menebar psywar atau biasa disebut perang urat syaraf terhadap empat oknum kehakiman.

Psywar tersebut dilakukan dengan melakukan OTT kepada 4 Hakim yang bertugas di PN Surabaya Jawa Timur.

“Betul,” ucap Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah sambil meluruskan pemberitaan bahwa dalam OTT tersebut pihaknya mengamankan 4 orang diantaranya beberapa Hakim PN Surabaya,” jelasnya.

Baca Juga :  Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba

Adapun Hakim PN Surabaya tersebut disebutkan berinisial HA, D dan M yang kini telah diamankan dan dibawa ke Polda Jawa Timur yang personilnya diminta bantuan Kejaksaan untuk melakukan penangkapan tersebut.

Diduga Hakim yang terjaring OTT merupakan Hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Majelis Hakim yang memutuskan vonis tersebut terdiri dari tiga orang, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT
Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai
Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba
Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:38 WIB

Jaksa OTT Oknum Hakim “Yang Mulia” Vonis Bebas Kasus Pembunuhan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:12 WIB

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:54 WIB

Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:27 WIB

MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi

Berita Terbaru

Foto: Japindum Kejagung, Febrie Adriansyah

Berita Utama

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Okt 2024 - 19:12 WIB