Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Japindum Kejagung, Febrie Adriansyah

Foto: Japindum Kejagung, Febrie Adriansyah

BERITA JAKARTA – Jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus kejagung) mulai menebar psywar atau biasa disebut perang urat syaraf terhadap 4 oknum kehakiman.

Psywar tersebut dilakukan dengan melakukan operasi tangkap tangan kepada empat hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Jawa Timur.

“Betul,” ucap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/10/2024)

Febrie meluruskan pemberitaan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut pihaknya mengamankan 4 orang diantaranya beberapa Hakim PN Surabaya.

“4 orang yang diamankan. Adapun Hakim PN Surabaya tersebut berinisial HA, D dan M,” jelasnya.

Kini Hakim tersebut, telah diamankan dan dibawa Jaksa ke Polda Jawa Timur yang personilnya diminta bantuan Kejaksaan untuk melakukan penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

Diduga Hakim yang terjaring OTT merupakan Hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Majelis Hakim yang memutuskan vonis tersebut terdiri dari tiga orang, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. (Sofyan)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB