BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm kembali menyuarakan kritik keras terhadap Kapolri dan mempertanyakan Anggaran Polri, karena Laporan Polisi Nomor: LP/541/XII/2020/Sulut/SPKT yang ditangani Unit III Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri kembali mandek.
Kepada awak media, Advokat Nathaniel Hutagaol, SH, MH mengatakan, bahwa laporan polisi kami mengalami kemandekan dikarenakan kami sebagai pelapor terakhir menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Februari 2024.
“Sampai sekarang kami belum menerima SP2HP, kami mempertanyakan kinerja Penyidik yang menangani laporan polisi kami,” kata Nathaniel, Senin (21/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Advokat Franziska Martha Ratu, SH menambahkan, bahwa dalam pertemuan dengan Penyidik dua bulan lalu mereka mengatakan perlu berangkat ke Manado guna melakukan pemeriksaan, tapi belum bisa, karena anggaran belum diproses.
“Akibat anggaran itu, pihak Penyidik tidak bisa berangkat melakukan pemeriksaan di Manado, sehingga Laporan Polisi kami mandek dan tidak ada kemajuan sejak Februari 2024. Kami pun mempertanyakan kemana Anggaran Polri yang begitu besar digunakan,” ujarnya.
Nathaniel kembali mengatakan, atas kelambatan proses anggaran keberangkatan Penyidik Unit III Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri, maka pihaknya telah bersurat kepada Kapolri dan Ketua DPR RI untuk mempercepat proses anggaran.
“Agar penyidik dapat bekerja dan berangkat untuk menindaklanjutin laporan kami. Tujuan anggaran itu kan agar mempercepat dan mempermudah penyidik dalam bekerja bukan malah mempersulit,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Advokat yang terkenal vokal Alvin Lim, SH, MH, M. Sc, CFP, CLA mengatakan, jangan dibuat klien kami jadi badut mafia hukum dan mafia tanah.
“Jangan bicara pemberantasan mafia hukum dan mafia tanah kalau Negara masih gaji oknum oknum tersebut, klien kami ini manusia bukan orang-orangan sawah maka saya minta Kapolri untuk tegas dan netral,” pungkas Alvin singkat. (Sofyan)
Tentang LQ INDONESIA LAW FIRM
LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus.
LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 3 kota dan dapat dihubungi di hotline Kantor Pusat (Tangerang) – 0817-4890-999 Cabang Jakarta Barat – 0811-1534-489 Cabang Lebak Bulus – 0811-1023-489.