JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor DBMSDA Kota Bekasi

Foto: Kantor DBMSDA Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Bukan cerita baru apa yang diungkapkan seorang kontraktor Fina dalam sebuah pemberitaan media terkait sulitnya pencairan pembayaran proyek di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Jawa Barat, tanpa pelicin.

“Apa yang diungkapkan Fina dalam sebuah pemberitaan di www.media7.co.id yang berjudul Heboh Oknum Pejabat DBMSDA Kota Bekasi Minta PELICIN ke Pengusaha, bukan isu baru,” terang Ketua JNW, Indra Sukma menanggapi, Jumat (18/10/2024).

Meski begitu, kata Indra, belum pernah ada penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang menghambat jalannya pembangunan di Kota Bekasi yang membuat para pengusaha kontraktor selalu mengeluh untuk mendapatkan pekerjaan maupun haknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terlalu banyak palakan baik ketika mau mendapatkan proyek maupun ketika saat mau pencairan atau pembayaran proyek. Jika ini terus dibiarkan maka akan mempengaruhi kualitas pekerjaannya,” jelas Indra.

Sebab, sambung Indra, pengusaha atau kontraktor yang memaksa untuk mendapatkan sebuah proyek Pemerintah dengan serba pelicin, maka saat melaksanakan pekerjaan dilapangan, mereka harus menghemat. Tak jarang dikerjakan tidak sesuai RAB atau kontrak kerja.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

“Kalau sudah begitu, siapa yang dirugikan? Tentu Keuangan Daerah atau APBD yang notabene uang yang bersumber dari rakyat. Artinya dinilai uang yang sudah dikeluarkan Pemerintah, tidak sesuai dengan kualitas yang didapat,” ungkapnya.

Bahkan, tambah Indra, ketika pekerjaannya tersebut dilapangan, ditemukan bermasalah banyak para pengusaha atau kontraktor yang merugi untuk mempertanggung jawabkan pekerjaanya baik itu black list maupun mengembalikan kerugian atas temuan tersebut.

“Cerita ini, bukan cerita baru, semua tahu dan sudah bukan rahasia lagi, tapi herannya belum pernah ada penindakan maupun pembenahan. Terus dibiarkan dan dianggap lumrah dan biasa. Padahal sebuah pelanggaran yang merugikan,” pungkasnya.

Diberitakan, oknum keuangan DBMSDA Kota Bekasi ST, DL, JF dituding telah mempersulit pencairan proyek dengan maksud mendapatkan uang pelicin dari pengusaha, terkait dokumen pencairannya yang masih ghaib.

Kepada awak media, Fina mengatakan, bahwa dokumen SPM CV QSB sengaja ditahan oknum keuangan DBMSDA dan tidak diteruskan ke KASDA, Kota Bekasi. Setelah Fina marah-marah, akhirnya berkasnya diteruskan ke bagian keuangan DBMSDA ke KASDA.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Sampai di KASDA, ternyata berkas FINA ditemukan kesalahan akibat kelalaian orang DBMSDA yang sengaja input nomor rekening tidak lengkap, sehingga Bank BJB mengembalikan berkas ke KASDA, lalu KASDA kembalikan ke DBMSDA untuk diperbaiki.

Proses perbaikan berkas tersebut, kata FINA, memakan waktu berhari-hari sampai dirinya lelah memohon. Setelah lama menanti, orang DBMSDA memberitahu kalau berkasnya sudah diperbaiki dan dikirim ke KASDA.

Namun sampai di KASDA, lagi-lagi berkas FINA ditemukan kesalahan, kali ini lebih parah, FINA mengaku nomor rekening yang diinput oknum keuangan DBMSDA Kota Bekasi adalah nomor rekening perusahaan orang lain.

Akhirnya, BJB kembalikan berkas ke KASDA, lalu KASDA kembalikan ke DBMSDA untuk diperbaiki lagi, dan begitu seterusnya. Anehnya, Kepala DBMSDA, Aceng Solahudin dan Sekretaris Idi Sutanto saat dikonfirmasi tidak menaggapi. (Dhendi)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB