Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radio Streaming

Radio Streaming "Sound Of Justice" Milik Kejagung RI

BERITA JAKARTA – Satu bulan pasca peresmian radio streaming “sound of justice” oleh Jaksa Agung ST. Burhanudin pada 2 September 2024 lalu, kondisinya kini sangat memprihatinkan, kotor dan tidak terawat, Senin (14/10/2024).

Padahal dana untuk membangun infrastruktur beserta peralatan radio, diduga mencapai Rp5 miliar yang konon kabarnya berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Central Asia (BCA).

Tak hanya itu saja, pihak yang akan mengelola radio internet hingga kini tidak diketahui siapa yang akan mengerjakannya. Bahkan asal usul dana CSR Rp5 miliar yang katanya berasal dari Bank BCA, menjadi cibiran dikalangan Penegak Hukum itu sendiri.

Sebelumnya, mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua, menilai pembangunan infrastruktur radio streaming (radio internet) “Sound Of Justice” di Gedung Puspen Kejaksaan Agung, sarat dugaan gratifikasi.

Baca Juga :  Dugaan Kompromistis Dalam Perkara Korupsi Tanah Milik PT. Pertamina

Sebab dana pembangunan radio internet berasal dari CSR Bank BCA terindikasi gratifikasi. Alasannya kata Abdullah, semua anggaran Kementerian dan Lembaga Negara ditentukan dalam APBN.

“Kecuali dana tersebut dilaporkan ke Kemenkeu sebagai pendapatan negara non pajak. Itu pun harus dengan persetujuan DPR,” pungkas Abdullah menanggapi pemberitaan mengenai pembangunan radio internet tersebut. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS
Rene Putra Tantrajaya: Penghasut Pemilih Pilkada Sanksi 6 Tahun Penjara
Mafia Tanah Marak di Kotamobagu Tapi Oknumnya Disejahterakan Negara!  
Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024
Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk
Penyidik Kejati Geledah Kantor PUPR dan BPKAD Papua Barat
Hakim Anggota Heran, Budi Said Tolak Jadi Distributor Emas PT. Antam
Dugaan Kompromistis Dalam Perkara Korupsi Tanah Milik PT. Pertamina
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:48 WIB

Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:07 WIB

Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS

Minggu, 13 Oktober 2024 - 16:44 WIB

Rene Putra Tantrajaya: Penghasut Pemilih Pilkada Sanksi 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:19 WIB

Mafia Tanah Marak di Kotamobagu Tapi Oknumnya Disejahterakan Negara!  

Jumat, 11 Oktober 2024 - 06:12 WIB

Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024

Berita Terbaru

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS

Senin, 14 Okt 2024 - 16:07 WIB

Ilustrasi

Seputar Bekasi

JNW: Masyarakat Kota Bekasi Harus Cerdas di Pilkada 2024

Senin, 14 Okt 2024 - 15:25 WIB