Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

BERITA BEKASI – Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma mengatakan, untuk mencairkan Dana Desa (DD) harus menggunakan aplikasi Internet Banking Corporate (IBC) atau biasa disebut token.

“Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes itu dibangun oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” terang Indra, Rabu (9/10/2024).

Jadi setiap Desa, lanjut Indra, saat akan melakukan pencairan Dana Desa harus sesuai dengan RPJMDes yang telah dibuat dan sesuai dengan APBDes agar tepat sasaran dan dapat bermanfaat guna pembangunan di Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun baru terjadi di Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Dana Desa bisa cair tanpa melalui aplikasi Internet Banking Corporate (IBC) yang dilakukan oleh semua Desa di Indonesia.

Pasalnya, token tersebut masih ditangan Pj Kepala Desa (Kades) lama, Sofyan Hakim yang belum ada serah terima jabatan dan asset dari Camat Tambun Selatan serta DPMD selaku Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

“Sebenarnya untuk meminimalisir penyimpangan Dana Desa Pemerintah sudah membuat aplikasi. Sebab, Sistem Transaksi Non Tunai sudah ditinggalkan, karena telah berganti dengan Sistem Penyaluran Dana Desa secara online atau Internet Banking Corporate (IBC),” ulasnya.

Dikatakan Indra, sejak di-launchingnya aplikasi tersebut telah sukses merubah Sistem Keuangan Desa atau Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) menjadi lebih baik sebagai jembatan antara Siskeudes dengan pihak Bank.

“Alat eksekusinya yaitu IBC, seperti m-banking aplikasinya. Setiap Desa memiliki token masing-masing. Jadi kalau ada Dana Desa cair tanpa token boleh dibilang sudah menyalahi aturan dan ketentuan yang ada,” ucapnya.

Ditambahkan Indra, Desa harus melakukan perencanaan pembangunan yang telah disepakati juga dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui Musrenbangdes, termasuk penata usahaan, pelaporan, hingga pertanggung jawaban dan juga pembayaran Pajak Negara.

“Untuk mencairkan uang itu harus menggunakan aplikasi IBC alias token. Nah, bagaimana itu DPMD Kabupaten Bekasi bisa mencairkan Dana Desa tanpa token yang dimana aturan tersebut diberlakukan oleh semua Desa yang ada di Indonesia agar terhindar dari penyelewengan Dana Desa,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024
KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon
KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Hasil Laporan Resmi Tim Medis RSUD
Hari Pertama, KPU: Belum Ada Paslon Bupati dan Wabup Bekasi yang Mendaftar
Kapal Perang Warga 01 Manunggal Tampil di Perayaan HUT RI ke-79
Nyimak Acara YJI dan Kehadiran Bakal Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto
Rahmat Effendi Masuk Dalam Daftar Korban Pemerasan Rutan KPK
JNW: Minta Keseriusan Kejari Kota Bekasi Dalam Pemberantasan Korupsi
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Senin, 23 September 2024 - 15:36 WIB

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

Senin, 23 September 2024 - 12:50 WIB

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon

Minggu, 1 September 2024 - 17:06 WIB

KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Hasil Laporan Resmi Tim Medis RSUD

Jumat, 23 Agustus 2024 - 08:38 WIB

Hari Pertama, KPU: Belum Ada Paslon Bupati dan Wabup Bekasi yang Mendaftar

Berita Terbaru

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB