Penyidik Kejati Geledah Kantor PUPR dan BPKAD Papua Barat

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Adpidsus Kejati Pabar, Abun Hasbullah Syambas

Foto: Adpidsus Kejati Pabar, Abun Hasbullah Syambas

BERITA PAPUA – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat (Pidsus Kejati Pabar), melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Selasa (8/10/2024).

Selain Dinas PUPR, Penyidik Pidsus Kejati Pabar juga melakukan pengeledahan pada Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat.

Dalam penggeledahan itu, sejumlah dokumen berhasil disita Tim Penyidik Pidsus Kejati Pabar, terkait dugaan korupsi proyek Pemerintah.

Sebelum melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR dan BPKAD Papua Barat, Tim Penyidik Kejati Pabar pada Senin 7 Oktober 2024, telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Najamudin selaku Kepala Dinas PUPR Papua Barat.

Pemeriksaan itu, dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam dugaan korupsi Jalan Mogoy-Merdei Tahun 2023 pada Dinas PUPR Papua Barat sebesar Rp8,5 miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Pabar, Abun Hasbullah Syambas menyebut, sudah sekitar 10 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka dimintai keterangan terkait penyelidikan dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?

“10 saksi sudah kita periksa, termasuk Kepala Dinas PUPR Papua Barat, Najamudin,” ujar Abun.

Selain Kepala Dinas, Penyidik juga telah memeriksa Konsultan Pengawas, Penyedia Jasa namun yang memenuhi panggilan adalah pihak lain serta Konsultan Perencana dalam pekerjaan tersebut. (Sofyan)

Berita Terkait

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB