Penyidik Kejati Geledah Kantor PUPR dan BPKAD Papua Barat

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Adpidsus Kejati Pabar, Abun Hasbullah Syambas

Foto: Adpidsus Kejati Pabar, Abun Hasbullah Syambas

BERITA PAPUA – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat (Pidsus Kejati Pabar), melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Selasa (8/10/2024).

Selain Dinas PUPR, Penyidik Pidsus Kejati Pabar juga melakukan pengeledahan pada Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat.

Dalam penggeledahan itu, sejumlah dokumen berhasil disita Tim Penyidik Pidsus Kejati Pabar, terkait dugaan korupsi proyek Pemerintah.

Sebelum melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR dan BPKAD Papua Barat, Tim Penyidik Kejati Pabar pada Senin 7 Oktober 2024, telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Najamudin selaku Kepala Dinas PUPR Papua Barat.

Pemeriksaan itu, dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam dugaan korupsi Jalan Mogoy-Merdei Tahun 2023 pada Dinas PUPR Papua Barat sebesar Rp8,5 miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Pabar, Abun Hasbullah Syambas menyebut, sudah sekitar 10 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka dimintai keterangan terkait penyelidikan dalam kasus tersebut.

“10 saksi sudah kita periksa, termasuk Kepala Dinas PUPR Papua Barat, Najamudin,” ujar Abun.

Selain Kepala Dinas, Penyidik juga telah memeriksa Konsultan Pengawas, Penyedia Jasa namun yang memenuhi panggilan adalah pihak lain serta Konsultan Perencana dalam pekerjaan tersebut. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB