BERITA BEKASI – Polemik pergantian Pj Kepala Desa (Kades) Sumberjaya dan dugaan pungutan liar (pungli) Naskah Akademik bukti ketidakmampun Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong.
Hal itu, dikatakan Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma, menyoroti kinerja Kepala DPMD Kabupaten Bekasi dibawah kepemimpinan, Rahmat Atong.
“Contoh pergantian Pj Kades Sumberjaya tanpa kejelasan Pj lama, Sofyan Hakim main ganti aja tanpa tahu mau kemana apakah ditarik keposisi semula sebagai PNS atau gimana. Non-job aja begitu, kasian orang,” terang Indra, Minggu (6/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tragisnya lagi, kata Indra, surat pemberhentian secara resmi dan kejelasan posisi belum diterima Sofyan Hakim sebagai PNS, tapi surat permintaan asset dari Pj Kades yang baru Desa Sumberjaya, Sumardi yang datang.
“Kacau amat tatanan kepemerintahan. Umumnya pergantian itu harus ada laporan LPJ pengelolaan Dana Desa dan sebagainya namanya serah terima agar ada kejelasan dan pertanggungjawabannya saat peralihan tanggungjawab,” tuturnya.
Sebab, tentunya akan berisiko hukum bagi pejabat yang lama, Sofyan Hakim ketika LPJ pengelolaan Dana Desa LPJ DD-nya dilaporkan Pj Kades yang baru bermasalah, karena terkait pengelolaan uang masyarakat yang bersumber dari APBN.
“Jangan main-main dalam pengelolaan uang masyarakat yang bersumber baik APBN maupun APBD. Rahmat Atong gagal dalam memimpin DPMD Kabupaten Bekasi. Baiknya diganti aja,” tegas Indra.
Contoh lain, lanjut Indra, terkait proyek pembuatan prodak hukum Pemerintah Desa atau disebut Naskah Akademik dimana masing-masing Kepala Desa (Kades) dipaksa untuk bisa menyisihkan uang sebesar Rp30 juta.
“Sebab proyek Naskah Akademik tersebut tidak terdapat dalam Rencana Kerja Pemerintahan atau RKP dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Salah-salah nanti para Kades yang terjerat hukum. Kasian,” imbuhnya.
Untuk itu, tambah Indra, polemik pergantian Pj Kades Sumberjaya dan proyek Naskah Akademik harus menjadi perhatian serius dari Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi terhadap kinerja Rahmat Atong dan jajarannya.
“Ini harus menjadi perhatian serius untuk Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi bila perlu posisi Kepala DPMD Kabupaten Bekasi dievaluasi sebelum menambah kekacauan di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Hasrul)