Halo JPN Berikan Solusi Hukum Kepada Masyarakat Secara Gratis

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Agus Sugianto Sirait (Ketua Panitia Sosialisasi dan Pelayanan Hukum halo JPN)

Foto: Agus Sugianto Sirait (Ketua Panitia Sosialisasi dan Pelayanan Hukum halo JPN)

BERITA JAKARTA – Jaksa Pengacara Negara (JPN) bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun) Kejaksaan Agung RI, melakukan sosialisasi halo JPN berupa pelayanan hukum perdata dan ketatanegaraan secara gratis di area Car Free Day di Jalan Panglima Sudirman Jakarta Pusat, Minggu (6/10/24).

Pelayanan hukum gratis tersebut meliputi hukum waris (pertanahan), hukum perkawinan dan perceraian, hukum pendirian dan pembubaran Perseroan Terbatas (PT) serta hukum hutang piutang.

“Tujuan sosialisasi ini untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan Agung di bidang Datun mempunyai program halo JPN yang bisa disampaikan kepada Jaksa melalui masyarakat melalui website halo JPN,” ucap Agus Sugianto Sirait selaku Ketua Panitia Sosialisasi dan Pelayanan Hukum halo JPN disela-sela sosialisasi halo JPN.

Menurut Jaksa Agus Sugianto Sirait, halo JPN merupakan layanan konsultasi hukum perdata gratis yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara.

“Masyarakat bisa menyampaikan permasalahan maupun konsultasi gratis hukum perdata dan ketatanegaraan melalui website kami di www.halojpn.id,” terang Agus S Sirait yang menjabat sebagai Kasubdit Yankum Datun Kejagung.

Karena sambung Agus S Sirait, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan melayani konsultasi hukum dan permasalahan keperdataan adalah para jaksa profesional dalam memberikan solusi terbaik dibidangnya.

Baca Juga :  Sikap Jumawa PT. Siemens Indonesia Dipertanyakan

“Masyarakat yang ingin menyampaikan permasalahan hukum perdata maupun ketatanegataan bisa mendatangi seluruh kantor Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia dan juga termasuk Kejaksaan Agung tanpa dipungut biaya alias gratis,” imbuhnya.

Ia menambahkan sosialisasi ini dilakukan sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus terobosan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) guna mempererat Kejaksaan dengan masyarakat.

“Tagline kami adalah memberikan solusi terbok permasalahan Anda,” tutupnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Alvin Lim Akhirnya Buka Suara Terkait Kasus Karen Agustiawan
Ini Kata Pengamat Soal Viral Video Presiden Terlihat Murung
Sikap Jumawa PT. Siemens Indonesia Dipertanyakan
MAKI Ingatkan Hasil Pansel KPK Kewenangan Presiden Terpilih
KEMAH Indonesia Ucapkan Selamat Dilantiknya Ananda Tohpati
Dilematis Presiden Prabowo Pilih Jamintel Reda Manthovani Jadi Jaksa Agung
Jual Scaffolding Tanpa Izin, PT. Siemens Indonesia “Tutup Telinga”
Pengamat: Polisi Gagal Melindungi dan Menjaga Ketertiban Umum
Berita ini 64 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:29 WIB

Halo JPN Berikan Solusi Hukum Kepada Masyarakat Secara Gratis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:15 WIB

Alvin Lim Akhirnya Buka Suara Terkait Kasus Karen Agustiawan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Ini Kata Pengamat Soal Viral Video Presiden Terlihat Murung

Kamis, 3 Oktober 2024 - 21:03 WIB

Sikap Jumawa PT. Siemens Indonesia Dipertanyakan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:20 WIB

MAKI Ingatkan Hasil Pansel KPK Kewenangan Presiden Terpilih

Berita Terbaru

Foto: Heri Koswara & Bang Udin Wangsa Jabat Tangan

Seputar Bekasi

Paslon Nomor Urut 1 “Heri & Solihin di Hati Masyarakat”

Senin, 7 Okt 2024 - 11:52 WIB

Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Kerjasama PT. FAMIKA Dengan 8 Desa Kecamatan Karang Bahagia

Senin, 7 Okt 2024 - 11:12 WIB

DPC Gerindra Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Menangkan BN Holik, DPC Gerindra Kabupaten Bekasi Gelar Konsolidasi

Minggu, 6 Okt 2024 - 20:27 WIB

Kasus Proyek Naskah Akademik

Seputar Bekasi

JNW: Polemik Pj Kades Sumberjaya Vs Pungli Naskah Akademik

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:51 WIB