Sebulan Lebih Laporan Penggelapan di Polsek Tambun Mandek

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Polsek Tambun Selatan

Foto: Kantor Polsek Tambun Selatan

BERITA BEKASI – Sebulan sudah sejak Trinaldi Thusda Oktapiyan membuka laporan polisi di Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, belum ada perkembangan.

Laporan polisi itu bernomor: LP/B/859/VIII/2024/SPKT/Polsek Tambun Selatan sejak tanggal 26 Agustus 2024 terkait penggelapan motornya B 4995 KXH jenis Kawasaki Ninja.

“Sampai sekarang laporan polisi saya belum ada perkembangan sudah satu bulan lebih sejak 29 Agustus 2024,” terang Tri kepada Matafakta.com, Rabu (2/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Tri berharap laporan polisinya terkiat pidana penggelapan di Polsek Tambun segera ditanggapi, sehingga tagline masyarakat “percuma lapor polisi” tidak benar adanya.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future

“Memang sebelum saya membuat laporan teman-teman pada bilang percuma lapor polisi ngak bakal jalan, tapi saya masih berpikir positif,” ujarnya.

Motor tersebut, kata Tri, merupakan kakinya untuk mencari nafkah keluarga yang sekarang sudah tidak diketahui rimbanya.

“Awalnya motor itu saya gadai karena butuh uang untuk membayar kontrakan rumah paska saya di PHK. Tapi setelah mau ditebus motor itu sudah tidak tahu kemana,” tutur Tri.

Sementara, lanjut Tri, para pihak yang terlibat dalam pengadaian motor itu semua lepas tangan hanya memberikan janji namun sampai sekarang pun tidak juga kembali.

Baca Juga :  Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan

“Sempat saya ancam lapor polisi malah yang bersangkutan nantang silahkan aja lapor polisi. Begitu saya lapor ternyata ngak jalan juga,” sesal Tri.

Untuk itu, tambah Tri, dirinya berharap Polsek Tambun Selatan serius menanggapi laporan polisinya. Sebab sampai sekarang terlapor tidak merasa berdosa.

“Saya berharap Polsek Tambun segera menindaklanjuti laporan saya, sehingga tagline masyarakat percuma lapor polisi tidak menimpa saya,” pungkas Tri. (Aji)

Berita Terkait

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif
LQ Apresiasi Polda Metro Jaya Para Pelaku Investasi Pasif Ditetapkan Tersangka
Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina
LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future
Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan
Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB
Tiga Penuntut Umum Bakal Adili Bekas Panitera PN Jakarta Timur
Penyidik Pidsus Kejagung Sita Uang Tunai Ratusan Miliar
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 21:04 WIB

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Kamis, 21 November 2024 - 15:47 WIB

Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina

Selasa, 19 November 2024 - 20:45 WIB

LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future

Senin, 18 November 2024 - 20:18 WIB

Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB