MAKI Ingatkan Hasil Pansel KPK Kewenangan Presiden Terpilih

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: MAKI Boyamin Saiman & Presiden Joko Widodo

Foto: MAKI Boyamin Saiman & Presiden Joko Widodo

BERITA JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilarang mengirimkan hasil Pansel Calon Pimpinan KPK dan Dewas KPK kepada DPR RI, karena menjadi kewenangan Presiden periode 2024-2029, Prabowo Subianto.

Hal itu ditegaskan, Kordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman dalam rilisnya kepada Matafakta.com, Rabu (2/10/2024).

“Dasar pelarangan ini adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 112/PUU-XX/2022 halaman 118 alenia pertama,” kata Boyamin.

Untuk ini, kami akan mengajukan surat somasi atau teguran kepada Presiden Jokowi untuk tidak menyerahkan hasil Pansel Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewas KPK kepada DPR RI.

“Apabila somasi ini diabaikan maka kami akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN untuk membatalkan surat Presiden kepada DPR RI.

Baca Juga :  Jual Scaffolding Tanpa Izin, PT. Siemens Indonesia "Tutup Telinga"

Selain itu, tambah Boyamin, pihaknya juga akan berkirim surat untuk menolak surat Presiden Jokowi dikarenakan yang berwenang adalah Presiden Prabowo Subianto.

“Karena itu adalah kewenangan Presiden terpilih Prabowo Subianto setelah dilantik pada tanggal 20 Oktober 2024 nanti,” pungkas Boyamin. (Sofyan)

Berita Terkait

Sikap Jumawa PT. Siemens Indonesia Dipertanyakan
KEMAH Indonesia Ucapkan Selamat Dilantiknya Ananda Tohpati
Dilematis Presiden Prabowo Pilih Jamintel Reda Manthovani Jadi Jaksa Agung
Jual Scaffolding Tanpa Izin, PT. Siemens Indonesia “Tutup Telinga”
Pengamat: Polisi Gagal Melindungi dan Menjaga Ketertiban Umum
Lucu…!!!, PT. Siemens Indonesia Malah Pajang Foto Direktur PT. PSB
Sadis, PT. Siemens Indonesia Matikan Pengusaha Lokal
PT. Siemens Indonesia Didesak Kembalikan Scaffiolding Milik PT. PSB
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 21:03 WIB

Sikap Jumawa PT. Siemens Indonesia Dipertanyakan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:20 WIB

MAKI Ingatkan Hasil Pansel KPK Kewenangan Presiden Terpilih

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:38 WIB

KEMAH Indonesia Ucapkan Selamat Dilantiknya Ananda Tohpati

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:00 WIB

Dilematis Presiden Prabowo Pilih Jamintel Reda Manthovani Jadi Jaksa Agung

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Jual Scaffolding Tanpa Izin, PT. Siemens Indonesia “Tutup Telinga”

Berita Terbaru

Foto: Kantor Polda Metro Jaya

Seputar Bekasi

JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik

Jumat, 4 Okt 2024 - 10:49 WIB

PT. Siemens Indonesia

Berita Utama

Sikap Jumawa PT. Siemens Indonesia Dipertanyakan

Kamis, 3 Okt 2024 - 21:03 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Kamis, 3 Okt 2024 - 19:37 WIB