BERITA BEKASI – “Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga,” pribahasa itu tampaknya cocok disematkan pada salah satu rekan kontraktor di wilayah Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berinisial GP.
Oknum kontraktor GP diduga mengambil jalan pintas dengan memalsukan stempel dan tandatangan pejabat Kelurahan setempat terkait surat Berita Acara (BA) serah terima pekerjaan proyek Pemerintah peningkatan Jalan Lingkungan (Jaling).
Apesnya, GP tidak cermat dan teliti sebab stempel dan tandatangan pejabat Kelurahan dalam BA yang dibuatnya tersebut, tidak sesuai dengan asli dan status wilayah yang sudah menjadi Kelurahan, bukan lagi Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, begitu orang kalau kerjanya ngak bener pasti bakal kepeleset juga. Status sudah Kelurahan masih Desa aja,” sindir sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan kepada Matafakta.com, Rabu (25/9/2024).
Hal itu, kata sumber, terungkap ketika pihak Dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, mempertanyakan ke wilayah perihal tandatangan dan stempel Kelurahan Kebalen yang tidak sesuai dengan statusnya.
“Proyeknya Jalingnya ada 2 diwilayah yang berbeda masa nama pejabatnya juga sama. Udah gitu status masih Kelurahan stempelnya masih Desa aja. Jangan-jangan sudah bisa begitu, baru sekarang kali kepleset,” sindir sumber.
Kedua titik proyek peningkatan jalan itu berlokasi di Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) III dan Perumahan Taman Kebalen Indah yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2024. (Hasrul)