Pengusaha John Palinggi Resmi Mendapatkan Gelar Kanjeng Pangeran

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jhon Palinggi

Foto: Jhon Palinggi

BERITA JAKARTA – Betapa bahagia Jhon Palinggi setelah resmi mendapatkan gelar dari Keraton Kasunanan Hadingrat yakni Kanjeng Pangeran John Palinggi Wiryonegoro.

Jhon Palinggi mendapatkan gelar Kanjeng Pangeran usai melakukan wisuda abdi dalem Keraton Kasunanan Hadingrat pada 25 Agustus 2024 di Cipayung Jakarta.

Pelaksanaan wisuda tersebut dilakukan Kanjeng Raden Temenggung (KRT), Drs. Leles Sudarmanto Dipuro, MM, MBA selaku Pembina Kusumo Hondrowino DKI Jakarta dan Kanjeng Raden Aryo (KRA) P. Mulyatno Prawirodiningrat, SH, MH sebagai Ketua Kusumo Hondrowino DKI Jakarta.

Sebagai infotmasi, Kanjeng Pangeran John Palinggi adalah Wakil Ketua Dewan Penasehat KADIN DKI Jakarta 2019-2024 dan Ketua Umum DPP Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor (ARDIN).

Baca Juga :  Rene Putra Tantrajaya: Penghasut Pemilih Pilkada Sanksi 6 Tahun Penjara

Kanjeng Pangeran Jhon Palinggi mendapatkan gelar karena kejujuran, kerendahan hati, bekerja keras dan pandai berterima kasih atau bersyukur, menjadi kunci dalam menjalani kehidupan yang berhasil dan diterima oleh berbagai kalangan.

Sehingga wajar saja apabila pengusaha sukses yang humoris ini sudah delapan periode Presiden membangun persahabatan dengan siapa saja tanpa memandang suku, agama, ras dan antargolongan. (Sofyan)

Berita Terkait

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS
Rene Putra Tantrajaya: Penghasut Pemilih Pilkada Sanksi 6 Tahun Penjara
Mafia Tanah Marak di Kotamobagu Tapi Oknumnya Disejahterakan Negara!  
Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Kamis, 17 Oktober 2024 - 00:04 WIB

2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:48 WIB

Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:07 WIB

Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS

Berita Terbaru

Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta, Patris Yusrian Jaya

Megapolitan

Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ

Jumat, 18 Okt 2024 - 12:59 WIB

Makam Kedondong Jatiwarna Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Jumat, 18 Okt 2024 - 08:53 WIB

Gedung KPK

Hukum

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:12 WIB