PD KAMI Kritisi Peran Bawaslu Tak Sosialisasikan Larangan Pilkada ke Media

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PD KAMI

PD KAMI

BERITA BEKASI – Ketua Pengurus Daerah Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PD KAMI) Kabupaten Bekasi, Sonson Makarim, mengkritik keras Bawaslu Kabupaten Bekasi dibawah kepemimpinan Akbar Khadafi.

Pasalnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dianggap tidak serius melakukan sosialisasi larangan-larangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wabup 2024 pada November mendatang.

“Sebagai pucuk pimpinan, jabatan Ketua jangan takut menggunakan anggran hibah. Apalagi terkait sosialisasi Pilkada pada media massa,” terangnya, Senin (23/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya melihat, Ketua Akbar ini seperti terkesan takut. Apakah takut sama Sekertarisnya yang berasal dari pusat atau takut hal lain. Padahal anggaran Bawaslu Besar,” tambahnya.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Sonson mendesak agar anggaran hibah di Bawaslu untuk Pilkada segera digunakan untuk kerjasama dengan media massa.

“Kalau Bawaslu Kabupaten Bekasi diam tidak ada sosialisasi imbauan,  larangan dan lainnya di media massa. Lalu anggaran yang dia gunakan jangan hanya untuk kebutuhan di kecamatan-kecamatan saja,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi menjelaskan, berkaitan anggaran dalam perencanaan di Bawaslu saat dahulu masih dijaman Ketua Saiful Bahri tidak anggaran untuk kerjasama media.

“Berkaitan anggaran Pilkada 2024 bang, perencanaan sejak periodenya Bang Saiful sampai sekarang saya cek tidak ada yang untuk kerjasama media,” jelasnya.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Itulah, sambung Akbar yang membuat dirinya bingung kenapa tidak ada anggaran kerjasama dengan rekan-rekan wartawan atau media massa.

“Kalau pun ada, itu hanya sebatas undangan dalam satu acara Bawaslu, bukan yang semacam kontrak iklan atau advetorial,” ujarnya.

Ditegaskan Akbar, untuk gaji Bawaslu dari APBN, namun untuk Panwascam dari Jawa Barat. Sementara hibah Pilkada dari APBD Kabupaten Bekasi untuk pembiayaan kegiatan disetiap Kecamatan.

“Informasi dari Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu untuk kegiatan-kegiatan di Kecamatan membutuhkan anggaran lebih dari Rp10 Miliar,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB