11 Tahun Oknum Pejabat PLN Wil Pondok Gede Telantarkan Anak dan Istri

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Diusianya yang sudah senja, Anik Widayati (55) terpaksa harus berjuang seorang diri untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama 2 orang anaknya paska suaminya, HP (56) diam-diam sudah memiliki wanita idaman lain.

“Sejak 2011, HP sudah tidak kembali kerumah saya bersama 2 anak ditelantarkan begitu saja, tanpa diberikan nafkah,” curhat Anik kepada Matafakta.com, Senin (23/9/2024).

Anik mengaku, pernah mengadu dengan mendatangi kantor suaminya HP di PLN Wilayah Pondok Gede yang berlokasi di Jalan Raya Jatimakmur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Namun tidak mendapatkan respon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya datang ke kantornya sudah, bersurat sudah, karena tidak bisa masuk. Setiap petugas yang mencegatnya cuma bilang nanti disampaikan, tapi mana ngak ada tanggapan juga,” ungkapnya.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Malah kesannya, kata Anik, HP selalu dilindungi rekan-rekan kerjanya di PLN Persero Wilayah Pondok Gede yang tidak memiliki rasa empatik dengan keadaannya yang sudah ditelantarkan selama 11 tahun.

“Semua surat-surat berharga asset rumah seperti sertifikat baik yang di Perumahan Taman Kebalen sama Tambun, diam-diam dibawa HP kerumah istri mudanya,” tutur Anik sedih.

Masih kata Anik, untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari bersama ke 2 anaknya, terpaksa harus ngojek antar jemput anak sekolah dan pekerjaan lainnya yang bisa menutupi kebutuhan sehari-hari.

“Sekarang apa aja saya kerjakan bang yang penting halal buat menutupi kebutuhan sehari-hari. Habis gimana suami sudah kepincut perempuan lain dan lepas tanggung jawab,” imbuhnya.

Untuk itu, tambah Anik, dirinya bersyukur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Satria Advokasi Wicaksana yang diketuai, Dr. Muh. Reza Putra, SH, MH, bersedia membantu dan membela haknya sebagai istri yang ditelantarkan.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

“Sebenarnya sudah lama saya harapkan ada yang bisa membantu karena saya tidak memiliki uang untuk membayar pengacara. Alhamdulillah pak Reza Putra bersedia membantu,” tuturnya.

Anik pun mengaku, tidak meminta atau menuntut lebih terhadap suaminya HP hanya ingin membela hak anaknya yang sudah ditelantarkan selama 11 tahun sejak 2011, sehingga anak laki-lakinya terganggu psikologisnya.

“HP nikah diam-diam dengan janda beranak 2. Saya sebagai ibu dari 2 anak kandung dari HP tentu tidak iklas anak saya ditelantarkan bahkan semua asset berupa sertifikatpun dibawa HP kami tidak punya apa apa lagi,” pungkas Anik. (Ivan)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB